Pemerintah telah mengeluarkan aturan resmi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia dalam periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
SIDOARJO - Memasuki level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor memperbolehkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Syaratnya dengan kapasitas terbatas yakni 50 persen dari jumlah siswa.