Memiliki usaha yang berkaitan dengan bahan yang mudah terbakar harus dibarengi dengan pengawasan ketat. Sebab, jika tidak, bisa memicu kebakaran. Seperti yang terjadi di Jalan Raya Sidomulyo RT 01/RW 01 Kecamatan Krian, Senin (19/4) pagi.
Giat operasi cipta kondisi saat Ramadan terus digalakkan aparat keamanan dan ketertiban. Misalnya dengan menggelar razia minuman keras (miras) hingga petasan yang kerap meresahkan warga. Salah satunya di kawasan Kecamatan Krian.
Samsul Arifin, 20, warga asal Desa Baureno Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, dibekuk Unit Reskrim Polsek Krian. Penyebabnya dia memukul warga menggunakan botol beling hingga pecah.
Tindakan tegas dilakukan oleh jajaran anggota Polsek Krian, Senin (28/12) malam. Sejumlah kafe serta tempat hiburan malam yang bandel masih tetap dibuka di luar batas yang telah ditentukan akhirnya digerebek dan dikinta untuk segera ditutup.
Nur Hadi, warga Krajan Tengah RT 25/RW 05 Kelurahan Krian, Kecamatan Krian, dibekuk Unit Reskrim Polsek Krian. Pria 29 tahun itu terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu (SS). Akibatnya dia harus mendekam di balik jeruji besi.
Setyo Prabowo, 55, warga Dusun Tengguli RT 03 RW 02, Desa Kajar Tengguli, Prambon, hampir babak belur menjadi bulan-bulanan warga. Dia mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negara (BIN) dan meminta sumbangan pada warga di Kelurahan Tambakkemerakan, Krian, Selasa sore (21/7).