Khoirul Mutropin nampaknya memang tak memiliki kesempatan untuk memimpin Desa Jimbaran Kulon, Wonoayu. Kepala Desa (Kades) terpilih dalam pilkades serentak yang baru digelar itu meninggal dunia sebelum hari pelantikan.
Para kepala desa (kades) pemenang Pilkades Serentak di Sidoarjo nampaknya bakal dilantik sesuai jadwal. Karena, tidak ada gugatan hasil dalam Pilkades yang digelar pada 20 Desember lalu.
Permasalahan anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) telah tuntas. Tambahan anggaran yang diusulkan sudah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Sidoarjo akan digelar empat hari lagi. Tepatnya pada Minggu (20/12) ini akan diikuti oleh 175 desa di 18 kecamatan, serta akan terdapat lebih dari 1300 TPS.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) nampaknya akan tetap digelar 20 Desember mendatang. Meskipun, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan surat edaran terbaru perihal pilkades serentak.
Jelang Pilkada Sidoarjo, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Forkopimka Krian diminta untuk segera mengumpulkan anggota Linmasnya. Hal itu untuk memberi pemahaman terkait pemeriksaan rapid test jelang Pilkada. Sehingga nantinya tidak ada kesalahpahaman dalam pelaksanaannya.
Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono menekankan beberapa poin penting yang harus diimplementasikan seluruh kepala OPD dan camat di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Ketentraman, mempersiapkan pilkada dan pilkades dengan baik serta fokus penanganan Covid-19 jadi kuncinya.
Pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) di Sidoarjo masih simpang siur. Pemkab Sidoarjo masih belum bisa mengambil sikap karena kepemimpinan masih dijabat Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sidoarjo.
Kabar gembira pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Sidoarjo, nampaknya kembali sirna. Karena Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran meminta pilkades serentak di seluruh Indonesia untuk ditunda.