Di triwulan II/2021, pasar properti di Sidoarjo nampaknya masih belum meroket. Daya beli masyarakat yang masih belum pulih membuat penjualan properti tidak semulus yang diharapkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melakukan kerja sama dengan Perum Bulog sebagai upaya untuk memenuhi target Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada sektor pertanian di kabupaten setempat yang masih rendah.
Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) telah menindaklanjuti keluhan jalan rusak di Jl KH Ali Masud. Ternyata, dinas belum bisa turun tangan karena terganjal penyerahan aset.
Taman Budaya Tanggulangin yang berada di Desa Kedensari diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Desa Kedensari, Kecamatan Tanggulangin. Penyerahan dilakukan setelah dilakukan penandatanganan surat hibah barang milik Pemkab Sidoarjo berupa bangunan Taman Budaya.
Mekanisme penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pengembang perumahan bakal dipermudah. Hal itu merupakan hasil hearing lanjutan Komisi A DPRD Sidoarjo bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (13/1).
Sektor properti di Kabupaten Sidoarjo lebih optimistis melangkah di tahun 2021. Program vaksinasi dari pemerintah diharapkan menjadi angin segar pertumbuhan bisnis perumahan ataupun properti lain.
Komisi A DPRD Sidoarjo mengingatkan kepada pengembang agar tertib menuntaskan perizinan dalam melakukan usaha. Hal itu menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat terkait pembangunan properti ataupun ruko yang belum tuntas perizinan tapi sudah mulai dibangun.
Penyerahan aset prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) oleh pengembang di Sidoarjo masih minim. Dari 83 pengembang, baru 59 pengembang yang sudah masuk aset daerah.
Komisi C DPRD Sidoarjo kembali menyoroti polemik soal pembangunan perumahan yang ada di Sidoarjo. Kemarin (23/9) mereka melakukan hearing bersama warga, perwakilan pengembang dan Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya Dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo.