Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta bakal segera diparipurnakan. Di samping itu, PDAM juga bakal mendapat kucuran modal sebesar Rp 2,5 triliun.
PDAM Delta Tirta hingga kini masih berkontribusi untuk pemasukan pendapatan bagi Pemkab Sidoarjo. Selama 2020, perusahaan pelat merah itu telah menyetorkan laba senilai Rp 13,3 miliar.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo meningkatkan target layanan PDAM dalam setiap tahun. Pada tahun 2021, BUMD ini meningkatkan target cakupan sebesar 12 ribu pelanggan.
Pembahasan raperda perubahan nama dan penyertaan modal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta berlanjut. Penjabat (Pj) Bupati Sidoarjo Hudiyono mengungkapkan jika pihaknya tetap bisa melakukan penandatanganan perda yang digodok meskipun statusnya dalah Pj Bupati.
Pansus Raperda Penambahan Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta meminta pengesahan raperda ditunda. Alasannya, ada sejumlah kajian yang masih belum lengkap.
Panitia Khusus Peraturan Daerah Perubahan Nama dan Penyertaan Modal PDAM Delta Tirta DPRD Sidoarjo, terus bergerak. Mereka berupaya menuntaskan perda sampai akhir tahun.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta merespons saran dari DPRD Sidoarjo terkait jaringan air PDAM di wilayah Jabon. Distribusi air diklaim sudah masuk ke sebagian kawasan yang ada di kecamatan sisi selatan Sidoarjo itu.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta merespons cepat keluhan pelanggan soal kebocoran distribusi air. Petugas lapangan langsung terjun melakukan perbaikan titik kebocoran.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Kabupaten Sidoarjo terus meningkatkan pelayanan distribusi air dari Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan. Menginjak semester ke dua tahun 2020 ini, sedikitnya sudah lima offtake sudah dioperasikan.