SIDOARJO - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sidoarjo tentang Perubahan Nama PDAM Delta Tirta kembali mempertajam isi draf rancangan peraturan daerah (raperda) yang disusunnya.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sidoarjo tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Nama PDAM Delta Tirta telah menuntaskan raperda perubahan nama PDAM Delta Tirta.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta tengah melakukan perbaikan layanan terhadap kualitas air Umbulan. Yakni dengan pelaksanaan washout pipa besar kapasitas 1.000 liter per detik.
Keputusan akhir seleksi jajaran Direksi PDAM Delta Tirta ada di tangan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor). Berkaitan dengan itu, Pansus PDAM DPRD Sidoarjo mengingatkan agar bupati tidak terjebak dalam transaksi jabatan.
Hasil seleksi jajaran direksi PDAM Delta Tirta masih belum diumumkan. Kini keputusan akhir yang menduduki empat jabatan penting di PDAM itu ada di tangan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor).
Panitia Khusus raperda perubahan nama dan penyertaan modal PDAM Delta Tirta (Pansus PDAM) meminta rencana bisnis (renbis) yang lebih matang. Hal itu dibutuhkan guna pembahasan raperda penyertaan modal yang tengah digodok.
Long Storage Kalimati, Tarik nampaknya di proyeksi menjadi salah satu sumber air bersih. Rencananya, itu untuk memenuhi kebutuhan air bagi warga di Sidoarjo barat seperti kecamatan Prambon, Krembung dan Tarik.
Dalam waktu dekat, PDAM Delta Tirta bakal berubah menjadi Perumda Delta Tirta. Namun, Pansus DPRD Sidoarjo masih butuh satu kali lagi pembahasan untuk menuntaskan Raperda perubahan nama salah satu perusahaan daerah itu.
Seleksi jajaran Direksi PDAM Delta Tirta dibanjiri pendaftar. Di lain pihak DPRD Sidoarjo mengharapkan agar juga dilibatkan dalam seleksi panitia. Tujuannya untuk lebih transparansi.
Warga Sidoarjo lebih menginginkan pemerataan jaringan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Hal itu disampaikan saat hearing publik yang dilakukan Panitia Khusus (pansus) Perubahan nama dan penyertaan modal PDAM Delta Tirta.