SIDOARJO - Persidangan tiga terdakwa kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pungli pengurusan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Klantingsari, Kecamatan Tarik masuk babak akhir. Ketiga terdakwa telah divonis oleh majelis hakim, Senin (18/4).