SIDOARJO - Muhammad Nur Ardiansyah dibekuk Satreskoba Polresta Sidoarjo. Pria 27 tahun asal Desa Sedati Agung RT 09/RW 03 Kecamatan Sedati itu ditangkap karena terlibat peredaran sabu-sabu (SS), pil ekstasi dan pil double L.
SIDOARJO - Petugas Lapas Kelas IIA Sidoarjo kembali menggelar razia dan menggeledah kamar di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Penggeledahan tersebut menyasar sebuah kamar di blok A.Â
SIDOARJO - Muh Yusril Mauluddin diseret ke meja hijau karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu (SS). Dia ditangkap polisi bersama temannya, di Jalan Lingkar Timur tepatnya depan Masjid Al Muttaqin Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo.
SIDOARJO - Niat Bayu Dwi Putra, 30, untuk mencicipi narkoba harus dibayar di penjara. Pria yang tinggal di Dusun Bureng Lor Desa Sumberwaru, Kecamatan Wringinanom, Gresik itu ditangkap Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
SIDOARJO - Ferry Fernanda, 18, dituntut sembilan tahun penjara atas perbuatannya mengedarkan narkoba. Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menuntut terdakwa membayar denda Rp 1 miliar subsider enam bulan penjara.
SIDOARJO - Muhammad Fizkir Abilfida Ismail dituntut dua tahun penjara lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika. Tuntutan tersebut sesuai dengan dakwaan ketiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Guntur Arief Witjaksono.
SIDOARJO - Tri Wisnu Ardiansyah, 26, diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Dia ditangkap di rumahnya Dusun Ngaglik RT 04/RW 02 Desa Sedenganmijen, Kecamatan Krian. Saat ditangkap, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti.
SIDOARJO - Sebanyak 73 pengedar narkoba berbagai jenis diamankan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dan polsek jajaran. Mereka diamankan dalam kurun waktu 12 hari, sejak 22 Agustus hingga 2 September 2022.
SIDOARJO - Operasi gabungan BNNK Sidoarjo bersama Satpol PP Sidoarjo, TNI, Polri serta Komisi A DPRD Sidoarjo digelar, Kamis (8/9) pagi. Sasarannya rumah kos di dua lokasi yang berbeda.
SIDOARJO - Muhammad Fizkir Abilfida Ismail, 29, rupanya sudah lima bulan menjadi pengedar sabu-sabu (SS). Tak hanya menjadi seorang pengedar, pria yang akrab disapa Pipit itu juga merupakan pengguna. Dia dibekuk Satreskoba Polresta Sidoarjo pada Rabu (6/7) lalu.