SIDOARJO - Agung, 39, seorang bandar minuman keras (miras) asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi ditangkap polisi. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1.000 liter miras jenis ciu siap edar. Minuman memabukkan itu disiapkan di jerigen-jerigen dan dua botol minuman berukuran 400 ml dan 1.500 ml.
SIDOARJO - Dua pemuda Dusun Banjar, Desa Banjar Kemantren, Kecamatan Buduran diduga meninggal akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan. Keduanya adalah MA, 23, dan FK, 15. Mereka diduga keracunan usai mengonsumsi alkohol medis.Â
SIDOARJO - Puluhan botol minuman keras (miras) berhasil disita aparat gabungan dari sejumlah warung di wilayah Wonoayu. Miras berbagai merek tersebut berhasil disita aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Wonoayu.
SIDOARJO - Sebanyak 2.426 botol minuman keras (Miras) digilas menggunakan tandem roller, Kamis (29/12) siang di halaman Mapolresta Sidoarjo. Ribuan miras tersebut dimusnahkan bersama 200 ribu butir pil double L dan 40 butir pil ekstasi.
SIDOARJO - Warga Dusun Tempel RT 06/RW 02 Desa Balongdowo, Kecamatan Candi geger. Penyebabnya, dua pria tak bernyawa ditemukan di dalam saluran air irigasi sawah di desa setempat, Minggu (22/5) pagi.
SIDOARJO - Produsen minuman keras (miras) oplosan di Dusun Buntut RT 11/RW 06, Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung digerebek polisi. Pemilik usaha, Ikhwanto Agus, dan puluhan botol miras bersama sejumlah alat produksi ikut diamankan polisi.
SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah ruko di Perumahan Pondok Mutiara, Jumat (24/12). Dari tempat itu, polisi menyita 1.200 botol minuman keras (miras) siap jual.
SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah ruko di Perumahan Pondok Mutiara, Jumat (24/12). Dari tempat itu, polisi menyita 1.200 botol minuman keras (miras) siap jual.
Giat operasi cipta kondisi saat Ramadan terus digalakkan aparat keamanan dan ketertiban. Misalnya dengan menggelar razia minuman keras (miras) hingga petasan yang kerap meresahkan warga. Salah satunya di kawasan Kecamatan Krian.
Unit Reskrim Polsek Krian berhasil menyita sebanyak 262 botol miras berbagai merk tanpa izin. Ratusan miras tersebut dijual di Toko Mergi di Dusun Kuwangen RT 09/RW 03 Desa Junwangi, Kecamatan Krian. Ratusan botol itu kemudian dibawa ke Mapolsek Krian.