SIDOARJO – Suindra,37, warga Anggaswangi, Kecamatan Sukodono kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (16/3). Dia menerima tuntutan atas perbuatannya menganiaya Siti, yang merupakan mantan istrinya.
SIDOARJO - Suindra, 37, warga Anggaswangi, Kecamatan Sukodono harus menjalani rangkaian persidangan di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dia didakwa telah menganiaya Siti, mantan istrinya.