SIDOARJO - Kasus kematian Aghita Cahyani, 14, menuai titik terang. Penyidikan terhadap kasus itu resmi dihentikan. Polresta Sidoarjo sudah menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3).
Raut kesedihan nampak jelas di wajah Erlita Dewi, 41. Air matanya nampak tak bisa dibendung lagi, saat menyaksikan prosesi pembongkaran makam anaknya, Agitha Cahyani, 14, yang sudah dimakamkan sejak, Minggu (28/3) lalu itu.