Rencana penggabungan sejumlah kelurahan terdampak lumpur Lapindo tentu menyisakan sejumlah aset yang tertinggal. Nantinya, aset kelurahan itu juga tidak diganti rugi, tetapi akan lebih ditata ulang.
Pemkab Sidoarjo memang masih baru mengusulkan untuk pembahasan raperda penggabungan kelurahan terdampak Lumpur Sidoarjo. Sementara untuk penggabungan desa belum dilakukan karena masih membutuhkan sejumlah persyaratan.
Tragedi semburan lumpur panas di Kabupaten Sidoarjo menjadi derita semua masyarakat. Tidak terasa Sabtu (29/5), 15 tahun sudah luapan lumpur panas melumpuhkan aktivitas masyarakat daerah terdampak di Kecamatan Jabon, Porong dan Tanggulangin. Dampak sosial dan ekonomi sangat dirasakan warga sekitar tanggul.
DPRD Sidoarjo berencana membentuk panitia kerja (panja) terkait polemik tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) Desa Juwetkenongo, Porong. Tujuannya untuk bisa menjebatani polemik tanah yang ditempati sejumlah warga korban lumpur Sidoarjo itu.
Persoalan ganti rugi warga terdampak lumpur ternyata belum tuntas. Sejumlah perwakilan dari elemen pengusaha dan masyarakat umum wadul ke Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Senin (8/2).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo berencana menggunakan gedung SDN Mindi I Porong sebagai Museum Geopark Lumpur Sidoarjo (Lusi). Hal itu mendapat respon dari Komisi D DPRD Sidoarjo. Salah satunya terkait kajian kelayakan.
Rencana merger atau penggabungan wilayah desa terdampak lumpur di Sidoarjo terus berlanjut. Tim penataan wilayah pada desa terdampak lumpur, Rabu (13/1) mensosialisasikan penggabungan Desa Besuki dengan Desa Keboguyang, Kecamatan Jabon.
Kebakaran terjadi di sebuah lahan kosong milik Pelaksana Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (PPLS) di Kelurahan Gedang, Kecamatan Porong, Rabu (26/8) sekitar pukul 16.30. Api dengan cepat melahap ilalang yang tumbuh besar.