SIDOARJO - Pendataan anak usia 0 -17 tahun yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 terus dilakukan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sementara tindak lanjut penanganannya menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pembentukan Satgas Penanganan dan Pengaduan Anak yang Orangtuanya Meninggal karena Covid-19.
Di Kabupaten Sidoarjo ada 172 ahli waris yang anggota keluarganya meninggal karena Covid-19, akhirnya menerima santunan dari Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Santunan diberikan melalui transfer bank ke rekening ahli waris atau keluarga penerima manfaat. Nilai sebesar Rp 5 juta per ahli waris.