SIDOARJO - Kanwil Kemenkumham Jatim mengusulkan pengadaan alat pendeteksi handphone (HP) untuk lapas dan rutan. Hal itu untuk menekan peredaran alat komunikasi itu di dalam rutan maupun lapas.
Sigit Setiyawan, 35, warga Kelurahan Gayungan RT 01/RW 01 Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya diringkus Unit Reskrim Polsek Gedangan. Penyebabnya dia nekat mencuri HP di dalam kamar kos Kelurahan Punggul RT 02/RW 02 Gedangan.
Heri Irawan, 31, warga Desa Mangli RT 03/RW 04, Kecamatan Kaliwates Jember, nyaris jadi bulan-bulanan warga. Sebab pria yang sedang kos di Dusun Sidorono Desa Barengkrajan Kecamatan Krian itu nekat menjambret HP, Sabtu (16/1) di Jalan Raya Sidorejo, Krian.