Rencana eksekusi lahan di Desa Kemiri yang digelar oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Kamis (25/2), kembali gagal. Tak hanya itu, warga kembali memadati area lahan yang diduga menjadi objek eksekusi.
Ratusan warga Desa Kemiri Sidoarjo, kembali memblokade akses menuju Desa Kemiri. Aksi blokade itu dilakukan sejak Senin (21/12) malam. Hal itu menyangkut rencana eksekusi lahan serta Balai Desa Kemiri oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo.
Besok (22/12), eksekusi lahan seluas 10 ribu meter persegi milik almarhum Sarman di kawasan balai Desa Kemiri, Kecamatan Sidoarjo, akan digelar. Juru sita Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo bersama 300 personel gabungan dari Sabhara, TNI, dan Brimob sudah disiapkan.