SIDOARJO - Hasil penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sidoarjo 2022 sedang ditunggu para pekerja. Awal November ini Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo sudah mulai melakukan pembahasan tersebut.
SIDOARJO - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo tetap melayani informasi dan konsultasi. Pelayanan tersebut dilakukan secara online selama PPKM kemarin.
SIDOARJO - Mediasi antara karyawan dan perusahaan terus dilakukan Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo. Hal itu untuk menekan terjadinya Pemutusan Hububungan Kerja (PHK) selama
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo mengaku siap untuk mendukung program penciptaan 100 ribu lapangan kerja baru. Karena hal itu juga sejalan dengan upaya Disnaker dalam menekan angka pengangguran di Sidoarjo.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo tengah menggodok progam jaminan sosial untuk pekerja rentan. Tujuannya untuk jaminan kesejahteraan bagi pekerja rentan apabila mengalami kecelakaan kerja.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mencatat ada 100 pelaku usaha menengah di Sidoarjo yang dapat berkembang menjadi pelaku industri besar di masa mendatang. Pengusaha tersebut meliputi bidang usaha makanan minuman, kerajinan, usaha pariwisata dan travel.
Jumlah pengangguran di tengah pandemi Covid-19 di Kota Delta, semakin bertambah. Setidaknya menembus angka 50.000-an pekerja. Untuk itu, secara bertahap Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sidoarjo melaksanakan kegiatan pelatihan kerja bagi para pengangguran dan pencari kerja.