JAKARTA - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada wilayah Jawa-Bali dan Luar Jawa-Bali dilakukan evaluasi setiap minggunya, dan dilakukan penetapan untuk melanjutkan penerapannya setiap 2 minggu. Dari hasil evaluasi minggu ini, diputuskan penerapan PPKM dilanjutkan pada periode tanggal 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.
Kebutuhan anggaran untuk alat penunjang vaksin Covid-19 di Sidoarjo dapat dikaver dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Meski belum masuk penganggaran, pos anggaran dapat diambilkan dari alokasi dana Belanja Tak Terduga (BTT).