27 C
Sidoarjo
Thursday, 30 March 2023

Pemkab Sidoarjo Masih Lakukan Verval Data UHC

SIDOARJO – Data kepesertaan jaminan kesehatan nasional JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPUdan Bukan Pekerja (BP) Sidoarjo saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) oleh dinas terkait.

Meskipun demikian, verval tidak sampai menganggu pemberian layanan kesehatan bagi warga Sidoarjo yang masuk program universal health coverage (UHC) kelas tiga itu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Yessy Novita menegaskan, status kepesertaan peserta JKN-KIS segmen PBPU dan BP tetap aktif dan bisa digunakan untuk pemanfaatan layanan kesehatan.

“Karena masih ada komitmen dari Pemkab untuk melakukan pembayaran tunggakan, maka status kepesertaannya tetap aktif dan dapat digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Yessy merinci, tunggakan dari Juli hingga September, Pemkab Sidoarjo memiliki piutang yang harus dibayar kepada BPJS sebesar Rp. 42.089.093.600.

Dari total peserta UHC sebanyak 370 ribu jiwa yang dilakukan verval oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo, sebanyak 42.051 jiwa yang direkomendasikan untuk hapus atau dinonaktifkan.

Dikarenakan yang bersangkutan telah meninggal dunia, tidak lagi jadi warga Sidoarjo, atau  dianggap tidak tergolong masyarakat kurang mampu. Nantinya warga yang tidak lagi tercover PBPU kartu kepesertaan secara otomatis dibekukan.

“Ada saran dari pemkab agar kartu lama ditarik dan kita cetak kartu yang baru,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman menambahkan, sejak Juli lalu, pihaknya menunda pembayaran iuran tersebut. Menunggu hingga verval benar-benar tuntas.

Ia menjabarkan setelah dilakukan perbaikan data di bulan September saja, mampu mengurangi anggaran Rp 2 miliar dari rata-rata pembayaran Rp 14 miliar setiap bulan.

“Kami hanya akan membayar berdasarkan data yang aktif, by name by address,” katanya. (rpp/vga)

SIDOARJO – Data kepesertaan jaminan kesehatan nasional JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPUdan Bukan Pekerja (BP) Sidoarjo saat ini masih dilakukan verifikasi dan validasi (verval) oleh dinas terkait.

Meskipun demikian, verval tidak sampai menganggu pemberian layanan kesehatan bagi warga Sidoarjo yang masuk program universal health coverage (UHC) kelas tiga itu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Yessy Novita menegaskan, status kepesertaan peserta JKN-KIS segmen PBPU dan BP tetap aktif dan bisa digunakan untuk pemanfaatan layanan kesehatan.

“Karena masih ada komitmen dari Pemkab untuk melakukan pembayaran tunggakan, maka status kepesertaannya tetap aktif dan dapat digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Yessy merinci, tunggakan dari Juli hingga September, Pemkab Sidoarjo memiliki piutang yang harus dibayar kepada BPJS sebesar Rp. 42.089.093.600.

Dari total peserta UHC sebanyak 370 ribu jiwa yang dilakukan verval oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sidoarjo, sebanyak 42.051 jiwa yang direkomendasikan untuk hapus atau dinonaktifkan.

Dikarenakan yang bersangkutan telah meninggal dunia, tidak lagi jadi warga Sidoarjo, atau  dianggap tidak tergolong masyarakat kurang mampu. Nantinya warga yang tidak lagi tercover PBPU kartu kepesertaan secara otomatis dibekukan.

“Ada saran dari pemkab agar kartu lama ditarik dan kita cetak kartu yang baru,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo Syaf Satriawarman menambahkan, sejak Juli lalu, pihaknya menunda pembayaran iuran tersebut. Menunggu hingga verval benar-benar tuntas.

Ia menjabarkan setelah dilakukan perbaikan data di bulan September saja, mampu mengurangi anggaran Rp 2 miliar dari rata-rata pembayaran Rp 14 miliar setiap bulan.

“Kami hanya akan membayar berdasarkan data yang aktif, by name by address,” katanya. (rpp/vga)

Most Read

Berita Terbaru


/