25 C
Sidoarjo
Tuesday, 21 March 2023

Perwakilan Pedagang Keluhkan Sarpras dan Penataan PKL Pasar

SIDOARJO – Fasilitas dan penataan pasar tradisional masih dikeluhkan pedagang. Kemarin (23/6) perwakilan sejumlah pedagang pasar juga wadul ke DPRD Sidoarjo.

Nur Hasan Zakaria, Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HPP) mengungkapkan, ada beberapa aspek dari pasar tradisional yang saat ini menjadi keluhan pedagang. Pertama adalah dari sisi kelayakan, dimana hampir seluruh pasar tradisional di Sidoarjo kondisinya kurang bagus. Mulai dari kelengkapan sarana prasarana dan kebersihan.

Contohnya adalah Pasar Sukodono yang digadang sebagai pasar ber SNI, tetapi dari kelayakan gedung juga masih memprihatinkan. “Selama ini pedagang sudah bayar retribusi, tetapi imbasnya tidak kembali ke pedagang,” keluhnya.

Selain soal infrastruktur, Nur Hasan juga menguraikan bahwa penataan antara pedagang resmi pasar dan PKL juga masih sering jadi polemik. Contohnya di Pasar Porong, dimana pedagang yang selama ini berjualan di lapak di dalam pasar merasa dirugikan dengan hadirnya PKL yang ada di pelataran pasar. “Kami sangat terganggu dengan PKL, pembeli sudah dicegat di depan,” sambungnya.

Di lain pihak, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo, Tjarda mengungkapkan jika kurang maksimalnya pemeliharaan pasar tradisional selama ini karena faktor keterbatasan anggaran. “Tahun 2021 ini, anggaran pemeliharaan hanya Rp 120 juta. Rp 70 juta habis dipakai untuk Pasar Porong dan Rp 50 juta untuk Pasar Krian,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Rojik menambahkan, jika memang polemik antara PKL dan pedagang asli yang memiliki lapak di pasar itu harus diatur. Termasuk soal masalah infrastruktur pasar yang juga perlu diperhatikan.

Rojik mencontohkan, jika memang PKL itu juga berjualan dan memanfaatkan pasar makan juga perlu diatur kewajibannya. Sehingga tidak ada kecemburuan antara PKL dan Pedagang asli. (son/opi)

SIDOARJO – Fasilitas dan penataan pasar tradisional masih dikeluhkan pedagang. Kemarin (23/6) perwakilan sejumlah pedagang pasar juga wadul ke DPRD Sidoarjo.

Nur Hasan Zakaria, Ketua Himpunan Pedagang Pasar (HPP) mengungkapkan, ada beberapa aspek dari pasar tradisional yang saat ini menjadi keluhan pedagang. Pertama adalah dari sisi kelayakan, dimana hampir seluruh pasar tradisional di Sidoarjo kondisinya kurang bagus. Mulai dari kelengkapan sarana prasarana dan kebersihan.

Contohnya adalah Pasar Sukodono yang digadang sebagai pasar ber SNI, tetapi dari kelayakan gedung juga masih memprihatinkan. “Selama ini pedagang sudah bayar retribusi, tetapi imbasnya tidak kembali ke pedagang,” keluhnya.

Selain soal infrastruktur, Nur Hasan juga menguraikan bahwa penataan antara pedagang resmi pasar dan PKL juga masih sering jadi polemik. Contohnya di Pasar Porong, dimana pedagang yang selama ini berjualan di lapak di dalam pasar merasa dirugikan dengan hadirnya PKL yang ada di pelataran pasar. “Kami sangat terganggu dengan PKL, pembeli sudah dicegat di depan,” sambungnya.

Di lain pihak, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sidoarjo, Tjarda mengungkapkan jika kurang maksimalnya pemeliharaan pasar tradisional selama ini karena faktor keterbatasan anggaran. “Tahun 2021 ini, anggaran pemeliharaan hanya Rp 120 juta. Rp 70 juta habis dipakai untuk Pasar Porong dan Rp 50 juta untuk Pasar Krian,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Rojik menambahkan, jika memang polemik antara PKL dan pedagang asli yang memiliki lapak di pasar itu harus diatur. Termasuk soal masalah infrastruktur pasar yang juga perlu diperhatikan.

Rojik mencontohkan, jika memang PKL itu juga berjualan dan memanfaatkan pasar makan juga perlu diatur kewajibannya. Sehingga tidak ada kecemburuan antara PKL dan Pedagang asli. (son/opi)

Most Read

Berita Terbaru


/