27 C
Sidoarjo
Thursday, 30 March 2023

Rahmat Muhajirin Minta BPN Selesaikan Banyak Perkara Tanah Masyarakat

SIDOARJO – Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Selasa (7/9). Kunker dilakukan dalam rangka mendapatkan masukan terkait mafia pertanahan.
Anggota Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan, Rahmat Muhajirin dalam kesempatan itu, mengapresiasi Kakanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Timur dalam berkoordinasi dengan aparat-aparat terkait. Dalam hal ini polisi dan kejaksaan dalam menyelesaikan kejahatan pertanahan.
Politisi asal Candi, Sidoarjo itu pun berharap tidak ada lagi oknum dari BPN yang tersangkut masalah tindak pidana, penyalahgunaan wewenang, korupsi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Di sisi lain, wakil rakyat dari dapil 1 (Surabaya-Sidoarjo) itu juga mengkritisi target perkara yang dicanangkan institusi yang mengurusi masalah pertanahan di Provinsi Jawa Timur itu.
Dia menilai empat target perkara pertahun 2020 dan 2021 itu teralu sedikit jika dibandingkan banyaknya laporan warga yang melaporkan kepadanya.
“Saya berharap agar BPN dapat lebih banyak melihat fakta di lapangan bahwa sebenarnya banyak sekali kasus-kasus kejahatan pertanahan ini di masyarakat,” katanya.
Tak lupa, politisi Partai Gerindra itu juga menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan permasalahan yang terjadi di daerah pemilihannya. Tepatnya di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong.
Di desa itu ada 651 KK yang sedang berjuang selama 12 tahun untuk mendapatkan sertifikat rumahnya.
“Kenapa kalau masyarakat yang berjuang mencari keadilan untuk menerbitkan sertifikat itu susah sekali, tetapi jika pengembang yang mengajukan sangat mudah untuk penerbitan sertifikatnya,” ujar Rahmat.
Masalah rendahnya redistribusi tanah pada kanwil BPN Jawa Timur tahun 2021 per 6 september 2021 jika dibandingkan dengan provinsi lain seperti Jakarta dan Jawa Barat pun menjadi hal yang di soroti Rahmat Muhajirin. (son/vga)
SIDOARJO – Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Selasa (7/9). Kunker dilakukan dalam rangka mendapatkan masukan terkait mafia pertanahan.
Anggota Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan, Rahmat Muhajirin dalam kesempatan itu, mengapresiasi Kakanwil ATR/BPN Provinsi Jawa Timur dalam berkoordinasi dengan aparat-aparat terkait. Dalam hal ini polisi dan kejaksaan dalam menyelesaikan kejahatan pertanahan.
Politisi asal Candi, Sidoarjo itu pun berharap tidak ada lagi oknum dari BPN yang tersangkut masalah tindak pidana, penyalahgunaan wewenang, korupsi maupun Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Di sisi lain, wakil rakyat dari dapil 1 (Surabaya-Sidoarjo) itu juga mengkritisi target perkara yang dicanangkan institusi yang mengurusi masalah pertanahan di Provinsi Jawa Timur itu.
Dia menilai empat target perkara pertahun 2020 dan 2021 itu teralu sedikit jika dibandingkan banyaknya laporan warga yang melaporkan kepadanya.
“Saya berharap agar BPN dapat lebih banyak melihat fakta di lapangan bahwa sebenarnya banyak sekali kasus-kasus kejahatan pertanahan ini di masyarakat,” katanya.
Tak lupa, politisi Partai Gerindra itu juga menyampaikan aspirasi sekaligus mempertanyakan permasalahan yang terjadi di daerah pemilihannya. Tepatnya di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong.
Di desa itu ada 651 KK yang sedang berjuang selama 12 tahun untuk mendapatkan sertifikat rumahnya.
“Kenapa kalau masyarakat yang berjuang mencari keadilan untuk menerbitkan sertifikat itu susah sekali, tetapi jika pengembang yang mengajukan sangat mudah untuk penerbitan sertifikatnya,” ujar Rahmat.
Masalah rendahnya redistribusi tanah pada kanwil BPN Jawa Timur tahun 2021 per 6 september 2021 jika dibandingkan dengan provinsi lain seperti Jakarta dan Jawa Barat pun menjadi hal yang di soroti Rahmat Muhajirin. (son/vga)

Most Read

Berita Terbaru


/