26 C
Sidoarjo
Wednesday, 22 March 2023

Mamin Pasien Isolasi Mandiri Dibagikan Tunai

SIDOARJO – Dinas Sosial Sidoarjo bakal mengambil formula kebijakan baru dalam penyaluran bantuan makanan minuman (mamin) bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah. Caranya, jatah makanan harian itu akan disalurkan secara tunai.

Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Tirto Adi mengatakan, perubahan kebijakan itu bukan tanpa sebab. Melainkan sudah melalui pembahasan bersama dan rapat evaluasi. “Sudah diputuskan dari evaluasi bersama,” terang Tirto Adi usai rapat evaluasi dengan Panitia Kerja (Panja) DPRD Sidoarjo, Kamis (6/8).

Tirto menambahkan, pertimbangan pertama adalah melihat tren angka warga terkonfirmasi Covid-19 yang sudah berkurang. Kemudian kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah tidak berlaku lagi. Artinya, warga juga sudah bisa beraktiviatas keluar rumah. “Dulu semangatnya warga tidak boleh keluar rumah, maka pemerintah harus hadir,” imbuhnya.

Selain cara penyaluran, kebijakan baru itu juga berbeda dari sisi nilai dan sasaran penyaluran. Untuk mamin dianggarkan Rp 25 ribu sekali makan. Satu pasien akan dicover tiga kali makan. Lebih lanjut, untuk sasaran penerima mamin itu tidak lagi diberikan kepada keluarga pasien. Melainkan hanya dialokasikan kepada pasien yang menjalani isolasi mandiri.

Menanggapi skenario baru itu, Ketua Panja DPRD Sidoarjo Choirul Hidayat menegaskan, formula kebijakan baru itu dinilai lebih efisien ketimbang mekanisme sebelumnya. ”Lebih sesuai harapan daripada yang sebelumnya. Lebih menghemat anggaran juga,” terang politisi PDIP itu. (son/vga/opi)

 

SIDOARJO – Dinas Sosial Sidoarjo bakal mengambil formula kebijakan baru dalam penyaluran bantuan makanan minuman (mamin) bagi pasien Covid-19 yang isolasi mandiri di rumah. Caranya, jatah makanan harian itu akan disalurkan secara tunai.

Kepala Dinas Sosial Sidoarjo Tirto Adi mengatakan, perubahan kebijakan itu bukan tanpa sebab. Melainkan sudah melalui pembahasan bersama dan rapat evaluasi. “Sudah diputuskan dari evaluasi bersama,” terang Tirto Adi usai rapat evaluasi dengan Panitia Kerja (Panja) DPRD Sidoarjo, Kamis (6/8).

Tirto menambahkan, pertimbangan pertama adalah melihat tren angka warga terkonfirmasi Covid-19 yang sudah berkurang. Kemudian kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sudah tidak berlaku lagi. Artinya, warga juga sudah bisa beraktiviatas keluar rumah. “Dulu semangatnya warga tidak boleh keluar rumah, maka pemerintah harus hadir,” imbuhnya.

Selain cara penyaluran, kebijakan baru itu juga berbeda dari sisi nilai dan sasaran penyaluran. Untuk mamin dianggarkan Rp 25 ribu sekali makan. Satu pasien akan dicover tiga kali makan. Lebih lanjut, untuk sasaran penerima mamin itu tidak lagi diberikan kepada keluarga pasien. Melainkan hanya dialokasikan kepada pasien yang menjalani isolasi mandiri.

Menanggapi skenario baru itu, Ketua Panja DPRD Sidoarjo Choirul Hidayat menegaskan, formula kebijakan baru itu dinilai lebih efisien ketimbang mekanisme sebelumnya. ”Lebih sesuai harapan daripada yang sebelumnya. Lebih menghemat anggaran juga,” terang politisi PDIP itu. (son/vga/opi)

 

Most Read

Berita Terbaru


/