SIDOARJO – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan bahwa ada hal menarik dalam perbandingan zonasi daerah risiko dampak Covid-19. Yaitu antara daerah yang melaksanakan Pilkada dan yang tidak melaksanakannya.
Dimana pada daerah yang melaksanakan Pilkada cenderung terjadi penurunan, dibandingkan dengan daerah yang tidak melaksanakan Pilkada. Hal tersebut, ia sampaikan pada acara Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (2/10).
Ternyata, kata Doni, dari data yang terkumpulkan selama empat minggu terakhir, ada kecenderungan perbandingan zonasi merah antara kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada dan tidak. Data daerah yang melaksanakan Pilkada justru ada penurunan jumlah zonasi yang berisiko tinggi, dari 45 ke 29 kabupaten/kota. “Sedangkan di daerah yang tidak ada Pilkada, justru terjadi peningkatan dari 25 ke 33 kabupaten/kota,” ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Radar Sidoarjo.
Lebih lanjut, Doni juga mengatakan, baik daerah yang melaksanakan Pilkada maupun yang tidak melaksanakan Pilkada, sangat tergantung kepada ketaatan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan. “Jadi daerah yang ada Pilkada maupun tidak ada Pilkada ini sangat tergantung terhadap protokol Kesehatan. Manakala aturan yang ada ditepati, ditaati dan dipatuhi dan mereka yang melanggar diberi sanksi, kita yakin pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lebih baik lagi,” terangnya.
Doni memaparkan, di 309 kabupaten/kota di antaranya 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) ditambah kabupaten/kota yang tidak melaksanakan Pilkada tetapi provinsinya melaksanakan Pilkada, pada zona merah tren jumlah berkurang dari 45 ke 29 kabupaten/kota. Di zona oranye, tren jumlah bertambah dari 152 ke 190 kabupaten/kota, zona kuning tren berkurang dari 72 ke 67 kabupaten/kota, dan di zona hijau tren jumlah berkurang dari 40 ke 23 kabupaten/kota.
Sedangkan untuk 205 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan Pilkada, di zona merah tren jumlah bertambah dari 25 ke 33 kabupaten/kota, zona oranye tren jumlah fluktuatif cenderung konstan, zona kuning tren jumlah bertambah dari 42 ke 45 kabupaten/kota, dan zona hijau tren jumlah berkurang dari 23 ke 12 kabupaten kota. (opi)