Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pengesahan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Diwarnai Interupsi
V
Penulis: Vega Dwi Arista❯

Pimpinan rapat paripurna Usman mempersilahkan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan akhirnya. Namun saat itu anggota Pansus II Wisnu Pradono menginterupsi rapat. Menurut dia, pembahasan raperda tersebut tidak sesuai dengan tata tertib.
Wisnu menjelaskan, pansus sempat mengembalikan raperda tersebut ke eksekutif. Sebab masih ada yang perlu direvisi dan ditinjau ulang. Selain itu masa kerja pansus juga telah usai. ''Seharusnya bapemperda membentuk pansus lagi,'' kata politikus PDIP itu.
Namun penyampaian pandangan fraksi tetap dilanjutkan. Diawali oleh Fraksi PKB yang diwakili oleh Hamzah Purwandoyo. Dia menyatakan setuju raperda pengelolaan barang milik daerah untuk dijadikan perda.
Selanjutnya Fraksi Gerindra dan PAN-PPP yang juga menyetujui. Sedangkan Fraksi Demokrat, PKS, dan Golkar juga menyetujui dengan memberikan beberapa rekomendasi.
Fraksi PDIP yang diwakili oleh Sudjalil pun akhirnya menyampaikan pandangannya. Pihaknya juga menyetujui raperda pengelolaan barang milik daerah untuk dijadikan perda. ''Namun dengan catatan harus transparan dan akuntabel,'' ujarnya singkat. (nis/vga)
Advertisement
Advertisement
Artikel Terkait
Advertisement
Berita Terkini
Advertisement
Advertisement



