Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengesahan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Diwarnai Interupsi

V
Penulis: Vega Dwi Arista❯
SAH: Suasana Rapat paripurna DPRD Sidoarjo terkait pengesahan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
SAH: Suasana Rapat paripurna DPRD Sidoarjo terkait pengesahan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
SIDOARJO - Rapat paripurna DPRD Sidoarjo pada Jumat (10/6) diwarnai interupsi. Agenda rapat tersebut adalah pandangan akhir fraksi mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) pengelolaan barang milik daerah. Jika semua fraksi setuju, maka raperda tersebut bisa disahkan menjadi perda.

Pimpinan rapat paripurna Usman mempersilahkan masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan akhirnya. Namun saat itu anggota Pansus II Wisnu Pradono menginterupsi rapat. Menurut dia, pembahasan raperda tersebut tidak sesuai dengan tata tertib.
Wisnu menjelaskan, pansus sempat mengembalikan raperda tersebut ke eksekutif. Sebab masih ada yang perlu direvisi dan ditinjau ulang. Selain itu masa kerja pansus juga telah usai. ''Seharusnya bapemperda membentuk pansus lagi,'' kata politikus PDIP itu.

Namun penyampaian pandangan fraksi tetap dilanjutkan. Diawali oleh Fraksi PKB yang diwakili oleh Hamzah Purwandoyo. Dia menyatakan setuju raperda pengelolaan barang milik daerah untuk dijadikan perda.

Selanjutnya Fraksi Gerindra dan PAN-PPP yang juga menyetujui. Sedangkan Fraksi Demokrat, PKS, dan Golkar juga menyetujui dengan memberikan beberapa rekomendasi.

Fraksi PDIP yang diwakili oleh Sudjalil pun akhirnya menyampaikan pandangannya. Pihaknya juga menyetujui raperda pengelolaan barang milik daerah untuk dijadikan perda. ''Namun dengan catatan harus transparan dan akuntabel,'' ujarnya singkat. (nis/vga)

Advertisement
Advertisement

Artikel Terkait

DPRD Sidoarjo Godok Raperda Ketertiban, Miras, Bangli, Prostitusi hingga Sound Horeg Jadi Sorotan

DPRD Sidoarjo Godok Raperda Ketertiban, Miras, Bangli, Prostitusi hingga Sound Horeg Jadi Sorotan

Persoalan ketertiban umum di Kabupaten Sidoarjo masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Mulai dari toko minuman keras (miras) yang masih beroperasi, tempat prostitusi yang kembali buka setelah ditertibkan, bangli

Bupati Sidoarjo Sampaikan Tiga Raperda, Bahas APBD 2027 

Bupati Sidoarjo Sampaikan Tiga Raperda, Bahas APBD 2027 

Bupati Sidoarjo Subandi menyampaikan tiga rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (17/9/2026). Tiga raperda tersebut berkaitan dengan APBD 2027, Perubahan APBD 2026

Disidak Komisi D DPRD Sidoarjo, Dispendikbud Pastikan Siswi SDN Pranti Sedati Tetap Bersekolah

Disidak Komisi D DPRD Sidoarjo, Dispendikbud Pastikan Siswi SDN Pranti Sedati Tetap Bersekolah

Setelah dua pekan tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar, Laylatul Robiah, siswi kelas I SD Negeri Pranti, Desa Pranti, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, dipastikan kembali bersekolah mulai Kamis (20/8).

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer