Contohnya seperti kenakalan anak. Kenakalan anak mulai dari perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial seperti tindakan yang berlebihan di sekolah, pelanggaran-pelanggaran lainnya seperti melarikan diri dari rumah sampai pada perilaku-perilaku kriminal. Kenakalan anak itu sendiri tidak hanya tindakan-tindakan kriminal saja, tetapi segala tindakan yang dilakukan oleh anak itu yang dianggap melanggar nilai-nilai sosial, sekolah maupun masyarakat. Anak/remaja nakal atau kriminal dianggap sebagai anak maladaptive. Yaitu anak yang tidak dapat melakukan perilaku-perilakunya sesuai dengan nilai dan norma sosial.
Faktor yang menjadi sebab terjadinya kriminalitas pada anak, yaitu ada faktor internal maupun faktor eksternal. Dalam konteks internal, yang mempengaruhi tindak kriminalitas pada anak adalah kepribadian, konsep diri, penyesuaian sosial, tugas perkembangan dan juga kemampuan penyelesaian masalah yang rendah. Sedangkan faktor eksternal adalah bagaimana lingkungan keluarga seperti pola asuh, lingkungan sekolah dan lingkungan teman sebaya yang berpengaruh terhadap anak.
Faktor internal yang mempengaruhi perilaku kenakalan oleh anak, merupakan aspek kepribadian yang berasal dari dalam diri anak seperti konsep diri yang rendah (Yulianto, 2009), penyesuaian sosial serta kemampuan menyelesaikan masalah yang rendah, sikap yang berlebihan serta pengendalian diri yang rendah. Konsep diri adalah bagaimana individu memandang dirinya sendiri meliputi aspek fisik dan aspek psikologis. Aspek fisik adalah bagaimana individu memandang kondisi tubuh dan penampilannya sendiri. Sedangkan aspek psikologi adalah bagaimana individu tersebut memandang kemampuan-kemampuan dirinya, harga diri serta rasa percaya diri dari individu tersebut.
Dalam sebuah penelitian yang dilakukan di Kendal ditemukan bahwa yang menjadi faktor penyebab yang dominan dari siswa-siswa melakukan kenakalan adalah faktor sifat dari remaja itu sendiri (Fuadah, 2011). Dalam penelitian itu menunjukkan bahwa siswa yang melakukan kenakalan dengan kategori rendah seperti mencontek, kategori sedang seperti membolos, merokok, hingga kategori tinggi seperti seks bebas, minum alkohol, karena siswa-siswa itu memiliki sikap berlebihan dan memiliki pengendalian diri yang rendah.
Pada masa ini anak-anak dan remaja juga sedang berada dalam periode strom dan stress. Karena pada tahap perkembangan ini mereka bukan lagi anak-anak yang selalu bergantung pada orang tua dan juga bukan orang dewasa yang sepenuhnya mandiri dan otonom, anak-anak ini juga masih tergantung pada orang tua terutama dalam segi hal ekonomi. Dimana semua kebutuhannya masih harus dipenuhi oleh orang tuanya. Dalam mengembangkan potensi dirinya, seorang anak sangat membutuhkan model. Dan model perkembangan itu sendiri untuk masa remaja ini bergeser dari figur otoritas orang dewasa seperti orang tua dan guru bergeser pada sebayanya.
Dalam kondisi psikologi anak pada saat masa remaja memiliki karakteristik yang labil, sulit dikendalikan, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, serta mudah terangsang memiliki loyalitas yang tinggi. Lingkungan pertama seorang anak adalah lingkungan keluarga, ketika menginjak masa remaja maka anak mulai mengenali dan berinteraksi dengan lingkungan selain lingkungan keluarganya. Pada situasi ini, anak cenderung membandingkan kondisi di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan teman sebaya bahkan lingkungan sosial yang memiliki kondisi yang berbeda-beda. Pada saat mengalami kondisi berganda tersebut, kondisi psikologis remaja masih labil, sehingga dapat menimbulkan perilaku kenakalan dan tindak kriminal yang dilakukan oleh anak serta remaja.
Faktor eksternal pengaruhnya sangat besar terhadap anak dengan kriminalitas adalah kondisi lingkungan keluarga. Dalam kondisi lingkungan keluarga ini sendiri pada perkembangan anak dan remaja telah lama dianggap memiliki hubungan dengan munculnya berbagai perilaku antisosial dan kejahatan yang dilakukan oleh anak maupun remaja. Beberapa penelitian mengenai perkembangan kenakalan dan kriminalitas pada anak serta remaja yang disebabkan oleh adanya pengalaman pada pengasuhan anak yang buruk. Ada 3 pola asuh orang tua terhadap anak yang menyebabkan anak berperilaku anti sosial. Yaitu pola asuh authoritarian, permissive dan univolved.
Pada pola asuh otoritarian, orang tua menerapkan disiplin yang sangat kaku dan juga terkadang penuh dengan kekerasan, tidak jarang jika anak mengalami pengasuhan yang buruk dan juga ada kekerasan di dalam keluarga saat anak dalam masa perkembangan awal anak-anak, maka anak akan memiliki harga diri yang rendah. Pada pola asuh permisif indulgen ada juga yang menerapkan pola asuh otoritarian itu tidak ada pengembangan internalisasi nilai-nilai moral sebagai dasar terbentuknya pertimbangan moral dan hati nurani. Pengasuhan yang diberikan oleh ibu memiliki pengaruh yang lebih besar terhadap munculnya perilaku kenakalan dan tindak kriminal yang dilakukan oleh anak. Ketika ibu tidak memberikan pengasuhan yang tepat, tidak memberikan perhatian yang cukup pada anak dapat memicu terbentuknya perilaku kenakalan dan tindak kriminal pada anak.
Ketika anak mengalami pengasuhan yang buruk, kasar, dan ada kekerasan di dalam keluarga saat anak dalam masa perkembangan awal anak-anak, maka anak akan memiliki harga diri yang rendah. Hal itu bisa mengembangkan perilaku kekerasan pada saudaranya dan serta mengembangkan perilaku antisosial. Saat mereka beranjak dewasa, mereka akan meneruskan perilaku kekerasan dan serta dapat berkelanjutan dalam siklus kekerasan ketika mereka menikah. Dan bisa juga menerapkan pola asuh yang mengandung unsur kekerasan pada anak-anaknya. Sehingga nantinya anak akan berkembang menjadi individu yang melakukan kenakalan dan tindak kriminal.
Berdasarkan dari hasil penelitian menunjukkan bahwa anak-anak terjerat kasus asusila, narkoba, maupun pembunuhan dikarenakan pengaruh dari teman-temannya. Kelompok sosial dan teman sebaya memberikan tekanan yang sangat kuat, sehingga usaha untuk menghindari situasi yang menekan dapat menenggelamkan nilai-nilai personalnya. Banyak faktor yang menyebabkan tindak kriminal, yaitu faktor kemiskinan yang menjadi modal awal terjadinya tuntutan kebutuhan hidup. Karena dengan hidup dalam keterbatasan akan mempersulit seseorang memenuhi kebutuhan hidupnya. Dari segi sandang, pangan, papan, dan juga pendidikan dan kesejahteraan. Keadaan yang seperti ini sering kali menjadi pendorong keterlibatan anak maupun remaja dalam tindak kriminalitas. Karena bisa jadi anak itu minder dengan keadaan di dalam kondisi keluarganya yang beda dari teman usia sebayanya. (*)
Penulis : Tri Andini Rahma Sampir Pribadi, mahasiswa Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Muhammadiyah Malang. Editor : Vega Dwi Arista