RADAR SIDOARJO - Terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam, Polsek Tulangan bergerak cepat dengan turun langsung ke TKP. Lokasinya di lahan kosong Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
Setibanya di lokasi, petugas dari Polsek Tulangan tidak mendapati adanya aktivitas sabung ayam maupun orang-orang yang sedang melakukan perjudian.
Namun demikian, polisi menemukan arena serta sejumlah perlengkapan yang diduga kuat digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam.
Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Tulangan langsung melakukan pembongkaran dan penertiban arena beserta perlengkapan sabung ayam tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.
Selain itu, petugas juga menyampaikan imbauan dan larangan tegas kepada warga sekitar maupun pihak mana pun agar tidak mengulangi kegiatan serupa yang melanggar hukum.
Kapolsek Tulangan, AKP Rizki Arif Prabowo, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam.
“Kami tegaskan, tidak ada pandang bulu. Jangan sampai ada warga maupun oknum yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. Karena judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum dan akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, mengapresiasi peran aktif masyarakat, rekan media, serta netizen dalam memberikan informasi dan laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Laporan masyarakat, baik melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi, maupun melalui hotline pengaduan masyarakat 110 Polresta Sidoarjo, sangat membantu kinerja kepolisian dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.(sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista