SIDOARJO - Sebanyak 88 orang narapidana Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, dipindahkan ke sejumlah lapas dan rutan di Jawa Timur (Jatim) dalam sepekan terakhir. Hal ini dilakukan karena jumlah narapidana telah melebihi kapasitas hunian atau over kapasitas.
Pemindahan narapidana dari Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, ini berjalan lancar dan kondusif. Pemindahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus dan mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan.
"Langkah ini merupakan wujud program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," ujar Tomi ke Radar Sidoarjo, Minggu (16/2).
Menurut Tomi, proses pemindahan dilakukan supaya narapidana mendapat program pembinaan yang lebih maksimal sebelum kembali ke masyarakat. Selain itu, juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
"Hal ini juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pembinaan warga binaan. Kami berkomitmen mendukung program pemasyarakatan yang humanis," tegasnya.
Pemindahan narapidana ini mendapat pengawalan ketat yang melibatkan seluruh petugas pemasyarakatan Rutan Medaeng, termasuk regu pengamanan, maupun staf pengamanan.
"Pemindahan dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan kelancaran proses administrasi," jelasnya.
Adapun 88 narapidana yang dilayar ke sejumlah lapas dan rutan di Jatim, di antaranya, 33 narapidana dipindahkan ke Lapas Narkotika Pamekasan, 22 narapidana ke Lapas Surabaya, di Porong, dan 21 narapidana ke Lapas Pamekasan pada 14 Februari 2025.
"Kemudian, 12 orang narapidana dipindahkan ke Rutan Trenggalek pada 11 Februari 2025 lalu," tegasnya.
Dikatakannya, langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek untuk menurunkan tingkat over kapasitas yang selama ini menjadi sebuah tantangan di Rutan Medaeng.
Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mengoptimalkan penempatan narapidana di lembaga pemasyarakatan. Sebelum dipindahkan, petugas Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng, Sidoarjo, melakukan pemeriksaan administrasi narapidana oleh bagian registrasi dan pemeriksaan kesehatan. (dik/gun)
Editor : Guntur Irianto