SIDOARJO – Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil membekuk RN, warga Dusun Gunung Desa Kranggan Barat, Tanah Merah Kabupaten Bangkalan. Dia terlibat aksi pembegalan motor di Jalan Tambak Rejo RT 03/RW 08 Desa Tambak Rejo, Kecamatan Waru.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku yang juga tinggal di Dusun Jeddih Tengah, Socah, Bangkalan itu nekat mencuri motor Honda Scoopy nopol W 2907 PH. Motor itu milik Ahmad Yaeni, 35, warga Jalan Perintis I RT 03/RW 08 Tambak Rejo, Waru.
“Modusnya pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan membacok korban menggunakan celurit,” katanya, Rabu (28/7).
Pelaku tak sendiri. Dia beraksi bersama tiga temannya yaitu AS, YF dan MH. Namun tiga rekannya tersebut kini masuk dalam daftar percarian orang (DPO). Aksi pembegalan itu rupanya sudah dilakukan di 10 lokasi yang berbeda. Dan dengan modus yang sama.
Di Sidoarjo misalnya, pelaku malancarkan aksi begalnya di empat lokasi. Sementara di Surabaya dan Bangkalan masing-masing beraksi di tiga lokasi. Aksi terakhir pelaku terjadi di rumah korban Ahmad Yaeni, pada Jumat (9/7) lalu pukul 00.30.
“Pelaku membacok korban dengan sebilah celurit saat mempertahankan motornya dan membuat korban mengalami luka serius di bagian lengan kiri,” ujar mantan Wakapolresta Banyuwangi itu.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka. Di antaranya satu unit motor Honda Scopy nopol W 2907 PH, satu unit motor Honda Beat nopol M 3724 HH dan satu buah celurit. Selain itu, sebuah sarung kulit warna cokelat jenis pisau, sebuah kunci Leter T dan sebuah pisau juga diamankan.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP, yaitu dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun,” jelasnya. (far/vga)