28 C
Sidoarjo
Saturday, 10 June 2023

Bandar Miras Asal Candi Ditangkap, Polisi Amankan 1.000 Liter Jenis Ciu

SIDOARJO – Agung, 39, seorang bandar minuman keras (miras) asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi ditangkap polisi. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1.000 liter miras jenis ciu siap edar. Minuman memabukkan itu disiapkan di jerigen-jerigen dan dua botol minuman berukuran 400 ml dan 1.500 ml.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku telah berkecimpung dalam bisnis miras ini selama tujuh tahun.

“Miras jenis ciu ini dipesan oleh pelaku langsung dari Sragen, Jawa Tengah dengan harga Rp 550 ribu per jerigen kapasitas 25 liter. Setelah itu, pelaku memindahkan ke kemasan botol ukuran 400 ml dan 1.500 ml untuk dijual secara eceran,” papar Kusumo, Selasa (28/3).

Mantan Wakapolresta Banyuwangi tersebut menambahkan, secara rinci anggota menyita 438 botol ukuran 400 ml, 16 notol ukuran 1.500 ml, dan 32 buah jerigen kapasitas 25 liter dengan total 800 liter ciu.

Dalam sekali pembelian atau kulak, pelaku dapat memesan satu truk penuh miras jenis ciu yang habis dalam waktu tiga hingga empat bulan. Harganya Rp 25 ribu untuk kemasan botol 400 ml, dan Rp 70 ribu untuk kemasan botol 1500 ml. Miras jenis ciu dagangan pelaku, termasuk paling laris di pasaran Sidoarjo.

Selain itu, kata Kusumo, konsumen miras jenis ciu yang dijajakan oleh pelaku, banyak menyasar di kawasan Kecamatan Candi dan Kabupaten Sidoarjo pada umumnya.

“Dari hasil dagang miras ini, untuk per jerigennya, pelaku mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 1 juta,” terangnya. (nul/vga)

SIDOARJO – Agung, 39, seorang bandar minuman keras (miras) asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Candi ditangkap polisi. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 1.000 liter miras jenis ciu siap edar. Minuman memabukkan itu disiapkan di jerigen-jerigen dan dua botol minuman berukuran 400 ml dan 1.500 ml.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku telah berkecimpung dalam bisnis miras ini selama tujuh tahun.

“Miras jenis ciu ini dipesan oleh pelaku langsung dari Sragen, Jawa Tengah dengan harga Rp 550 ribu per jerigen kapasitas 25 liter. Setelah itu, pelaku memindahkan ke kemasan botol ukuran 400 ml dan 1.500 ml untuk dijual secara eceran,” papar Kusumo, Selasa (28/3).

Mantan Wakapolresta Banyuwangi tersebut menambahkan, secara rinci anggota menyita 438 botol ukuran 400 ml, 16 notol ukuran 1.500 ml, dan 32 buah jerigen kapasitas 25 liter dengan total 800 liter ciu.

Dalam sekali pembelian atau kulak, pelaku dapat memesan satu truk penuh miras jenis ciu yang habis dalam waktu tiga hingga empat bulan. Harganya Rp 25 ribu untuk kemasan botol 400 ml, dan Rp 70 ribu untuk kemasan botol 1500 ml. Miras jenis ciu dagangan pelaku, termasuk paling laris di pasaran Sidoarjo.

Selain itu, kata Kusumo, konsumen miras jenis ciu yang dijajakan oleh pelaku, banyak menyasar di kawasan Kecamatan Candi dan Kabupaten Sidoarjo pada umumnya.

“Dari hasil dagang miras ini, untuk per jerigennya, pelaku mendapatkan keuntungan kurang lebih Rp 1 juta,” terangnya. (nul/vga)

Most Read

Berita Terbaru

/