25 C
Sidoarjo
Tuesday, 28 March 2023

Kerja Harus Sesuai Target, Jamwas Inspeksi ke Ruang Barang Bukti

SIDOARJO – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Amir Yanto melakukan inspeksi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Senin siang (26/10). Rombongan tiba di kantor Kejari Sidoarjo sekitar pukul 10.30.

Saat tiba, Amir Yanto langsung disambut oleh Kepala Kejari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono. Saat inspeksi itu, Amir Yanto nampak melihat berbagai pelayanan yang ada. Termasuk menuju ke ruang penyimpanan barang bukti.

“Kami ingin memastikan secara langsung pelayanan terhadap masyarakat di Kejari Sidoarjo sesuai dengan SOP,” kata Amir Yanto yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Utara (Kajatisu) itu.

Jamwas juga nampak melihat pelayanan yang diprogramkan menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Misalnya di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan ruang pelayanan tilang.

Bahkan, perlengakapn protokol kesehatan (prokes) juga tak luput dari perhatiannya. Dia meminta agar Kejari Sidoarjo dapat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik kepada tersangka, terdakwa bahkan pada terpidana.

Selain itu dirinya meminta agar kinerja yang dilakukan sesuai target. “Harus memiliki kualitas yang baik sehingga menghasilkan outcome yang nantinya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya. (far/opi)

SIDOARJO – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI Amir Yanto melakukan inspeksi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo Senin siang (26/10). Rombongan tiba di kantor Kejari Sidoarjo sekitar pukul 10.30.

Saat tiba, Amir Yanto langsung disambut oleh Kepala Kejari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono. Saat inspeksi itu, Amir Yanto nampak melihat berbagai pelayanan yang ada. Termasuk menuju ke ruang penyimpanan barang bukti.

“Kami ingin memastikan secara langsung pelayanan terhadap masyarakat di Kejari Sidoarjo sesuai dengan SOP,” kata Amir Yanto yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Sumatera Utara (Kajatisu) itu.

Jamwas juga nampak melihat pelayanan yang diprogramkan menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). Misalnya di ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan ruang pelayanan tilang.

Bahkan, perlengakapn protokol kesehatan (prokes) juga tak luput dari perhatiannya. Dia meminta agar Kejari Sidoarjo dapat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Baik kepada tersangka, terdakwa bahkan pada terpidana.

Selain itu dirinya meminta agar kinerja yang dilakukan sesuai target. “Harus memiliki kualitas yang baik sehingga menghasilkan outcome yang nantinya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelasnya. (far/opi)

Most Read

Berita Terbaru


/