Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Curi Mesin Cup Sealer Es Teh di Sidoarjo, Pria 47 Tahun Ditangkap 

S
Penulis: Suryanto❯
DIAMANKAN: Tersangka AF (jongkok) diduga terlibat pencurian di gerai Es Teh Jumbo.
DIAMANKAN: Tersangka AF (jongkok) diduga terlibat pencurian di gerai Es Teh Jumbo.

Advertisement

RADAR SIDOARJO - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Waru menangkap pria berinisial AF, 47, yang diduga terlibat pencurian dengan pemberatan di gerai Es Teh Jumbo, Jalan Raya Gedongan, Desa Wadungasri, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

AF ditangkap di rumahnya di Jalan Kenangan, Desa Ngingas, Kecamatan Waru, Sabtu (10/10). Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan satu unit mesin cup sealer yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Advertisement

Kapolsek Waru Kompol Miftachul Amin menjelaskan, pencurian itu diketahui terjadi pada Rabu (8/4). Korban, Riza Alfiany Soraya, 35, warga Desa Wadungasri, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Waru.

“Setelah menerima laporan dari korban, anggota Unit Reskrim Polsek Waru melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pencurian tersebut,” ujar Miftachul Amin.

Advertisement

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Petugas kemudian mendatangi kediaman AF di Desa Ngingas dan melakukan penangkapan.

“Dari kasus tersebut, kami mengamankan satu unit mesin cup sealer yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” katanya.

Mesin cup sealer merupakan peralatan untuk merekatkan penutup gelas plastik yang umum digunakan dalam usaha minuman, termasuk penjualan es teh. Kehilangan peralatan tersebut berpotensi mengganggu aktivitas usaha korban.

Miftachul Amin menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Polsek Waru berkomitmen menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana melalui proses penyelidikan sesuai prosedur.

“Kami menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan melakukan penyelidikan sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana,” pungkasnya. (sur/vga)

Advertisement
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar sidoarjo

Artikel Terkait

Polsek Waru Sidoarjo Bongkar Sisa Arena Sabung Ayam di Bungurasih

Polsek Waru Sidoarjo Bongkar Sisa Arena Sabung Ayam di Bungurasih

Polsek Waru Polresta Sidoarjo menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan keberadaan arena judi sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Persimpangan Polsek Jabon Sempit, Bupati Sidoarjo Instruksikan Pelebaran dan Pengaspalan

Persimpangan Polsek Jabon Sempit, Bupati Sidoarjo Instruksikan Pelebaran dan Pengaspalan

Persimpangan jalan di depan Polsek Jabon yang selama ini membuat kendaraan harus bergantian melintas bakal dibenahi.

Berkas Lengkap, Polsek Taman Limpahkan Kasus Uang Palsu ke Kejari Sidoarjo

Berkas Lengkap, Polsek Taman Limpahkan Kasus Uang Palsu ke Kejari Sidoarjo

Unit Reskrim Polsek Taman Polresta Sidoarjo melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus peredaran uang palsu (upal) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo. Pelimpahan tahap II tersebut dilakukan setelah berkas perkara.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer