SIDOARJO – Upaya pencegahan peredaran narkotika terus digalakkan. Salah satunya di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong. Sejumlah aparat kepolisian dari Polda Jawa Timur melakukan penggeledahan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Lapas Porong Gun Gun Gunawan mengatakan, penggeledahan di blok F WBP itu dipimpin langsung Kanit satu Polda Jatim, Kompol Andi Lilik. Petugas memeriksa satu persatu kamar WBP di blok yang rata-rata dihuni oleh narapidana kasus narkoba itu.
“Jadi kunjungan personel Polda Jatim tersebut dalam rangka deteksi dini gangguan Kamtib dan pemberantasan narkoba di dalam lapas,” katanya, Kamis (25/2).
Usai memeriksa setiap kamar, petugas tak menemukan adanya barang mencurigakan di dalam lapas. Sehingga hunian WBP dipastikan aman dari peredaran narkoba. Penggeledahan tersebut diidampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Surabaya, Gatot Harisaputro.
Gun Gun menuturkan, penggeledahan isidentil di blok hunian WBP itu akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Tujuannya agar sinergitas antar sesama aparat penegak hukum dapat terwujud.
Menurutnya, kegiatan seperti itu merupakan implementasi tata nilai profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI) dan Lapas I Surabaya Zero Halinar. Tak hanya itu, implementasi penanganan gangguan keamanan dan ketertiban dapat terwujud.
“Khususnya penanganan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, maka pencegahan harus terus menerus dilakukan,” jelasnya. (far/opi)