SIDOARJO – Enam pelaku pemerkosaan dibekuk polisi. Keenam pemuda warga Sidoarjo itu adalah MA, 21, MAA,19, MWA, 21, MK, 33, MAR, 23, dan AW, 26.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, aksi bejat enam pemuda itu dilakukan pada Senin (7/3) lalu kepada Melati, 19. Tempatnya di sebuah kamar kos di Desa Jatikalang, Krian. “Kos salah satu tersangka,” katanya, Senin (25/4).
Peristiwa itu bermula saat korban diajak ketemuan oleh MA yang tidak lain adalah sang pacar korban. Setelah itu, korban dijemput oleh tiga tersangka lain yang merupakan teman korban.
Setibanya di kamar kos itu, korban kemudian dicekoki minuman keras. “Para tersangka juga sudah konsumsi miras duluan,” sambung Kusumo.
Setelah itu, korban langsung digilir oleh tiga tersangka. Selepas itu, korban mengadu kepada kepada MA.
Bukannya dibela, korban malah digilir lagi oleh MA bersama dua rekan lainya. “Korban dalam pengaruh minuman keras,” terang Kusumo.
Merasa dirugikan dalam kejadian tersebut, korban kemudian melapor ke polisi. Berbekal laporan itulah, polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus para tersangka. (son/vga)