25 C
Sidoarjo
Tuesday, 28 March 2023

Datangi Pengadilan Negeri, Mariyati Minta Keadilan Kematian Putranya

SIDOARJO – Mariyati warga Surabaya mendatangi Pengadilan Negeri Sidoarjo, Selasa (19/10) siang. Kedatangan perempuan 45 tahun itu untuk mengharapkan keadilan atas peristiwa meninggalnya anaknya Jonathan Marcel Ananda Cindrawan.

Jonathan, anak ketiga dari empat bersaudara itu meninggal akibat kecelakaan pada 21 Mei 2021 lalu di Jalan Raya Gedangan. Korban yang masih berusia 16 tahun ditabrak truk hingga nyawanya tak terselamatkan.

“Tidak ada lagi yang saya harapkan. Saya hanya ingin keadilan yang seadil-adilnya atas peristiwa itu,” ucapnya Mariyati sambil mengusap air mata.

Saat itu, Jonathan mengendarai motor Ninja L 5754 LC. Akibat kecelakaan dengan sebuah truk muatan snack di pertigaan itu, siswa SMAN 15 Surabaya itu meninggal dunia.

Mariyati menceritakan, saat itu ada orang menelpon ke rumah. Memberitahukan bahwa putranya kecelakaan di Gedangan. Dia pun langsung menuju ke lokasi kejadian.

“Saat datang di sana, saya masih melihat anak saya tergeletak di pinggir jalan. Kemudian diangkut dengan mobil pikap menuju rumah sakit Mitra Keluarga. Tapi sesampai di rumah sakit, dokter menyatakan sudah meninggal,” ucap perempuan berhijab itu.

Dia mengungkapkan, awalnya polisi memberitahu kecelakaan yang menimpa anaknya merupakan kecelakaan tunggal. Setelah Jonathan dimakamkan, keluarga kemudian berusaha mencari informasi. Keluarga mendapat rekaman CCTV di lokasi, dan ada juga video beredar di media sosial, bahwa korban tidak kecelakaan tunggal. Namun terlibat kecelakaan dengan truk.

“Awalnya disebut kecelakaan tunggal, kemudian setelah melalui beberapa proses, akhirnya dinyatakan kecelakaan dengan truk dan akhirnya sopir truk jadi tersangka,” urainya.

Dari sana, proses hukum mulai berjalan. Yunianto, sopir truk yang terlibat kecelakaan itu jadi tersangka dan sudah berstatus terdakwa dalam proses sidang di PN Sidoarjo.

“Saya ingin mencari keadilan seadil-adilnya buat anak saya. Saya harap tuntutannya bisa tinggi,” ucapnya.

Sebenarnya, kemarin sidang kasus tersebut agendanya tuntutan. Namun, karena jaksa mengaku belum siap, akhirnya sidang ditunda.

“Hari ini (kemarin, Red) jadwalnya pembacaan tuntutan, tapi sidangnya terpaksa ditunda karena belum siap. Ditunda pekan depan,” jawab jaksa Rina Widyastuti, JPU dari Kejari Sidoarjo. (son/vga)

SIDOARJO – Mariyati warga Surabaya mendatangi Pengadilan Negeri Sidoarjo, Selasa (19/10) siang. Kedatangan perempuan 45 tahun itu untuk mengharapkan keadilan atas peristiwa meninggalnya anaknya Jonathan Marcel Ananda Cindrawan.

Jonathan, anak ketiga dari empat bersaudara itu meninggal akibat kecelakaan pada 21 Mei 2021 lalu di Jalan Raya Gedangan. Korban yang masih berusia 16 tahun ditabrak truk hingga nyawanya tak terselamatkan.

“Tidak ada lagi yang saya harapkan. Saya hanya ingin keadilan yang seadil-adilnya atas peristiwa itu,” ucapnya Mariyati sambil mengusap air mata.

Saat itu, Jonathan mengendarai motor Ninja L 5754 LC. Akibat kecelakaan dengan sebuah truk muatan snack di pertigaan itu, siswa SMAN 15 Surabaya itu meninggal dunia.

Mariyati menceritakan, saat itu ada orang menelpon ke rumah. Memberitahukan bahwa putranya kecelakaan di Gedangan. Dia pun langsung menuju ke lokasi kejadian.

“Saat datang di sana, saya masih melihat anak saya tergeletak di pinggir jalan. Kemudian diangkut dengan mobil pikap menuju rumah sakit Mitra Keluarga. Tapi sesampai di rumah sakit, dokter menyatakan sudah meninggal,” ucap perempuan berhijab itu.

Dia mengungkapkan, awalnya polisi memberitahu kecelakaan yang menimpa anaknya merupakan kecelakaan tunggal. Setelah Jonathan dimakamkan, keluarga kemudian berusaha mencari informasi. Keluarga mendapat rekaman CCTV di lokasi, dan ada juga video beredar di media sosial, bahwa korban tidak kecelakaan tunggal. Namun terlibat kecelakaan dengan truk.

“Awalnya disebut kecelakaan tunggal, kemudian setelah melalui beberapa proses, akhirnya dinyatakan kecelakaan dengan truk dan akhirnya sopir truk jadi tersangka,” urainya.

Dari sana, proses hukum mulai berjalan. Yunianto, sopir truk yang terlibat kecelakaan itu jadi tersangka dan sudah berstatus terdakwa dalam proses sidang di PN Sidoarjo.

“Saya ingin mencari keadilan seadil-adilnya buat anak saya. Saya harap tuntutannya bisa tinggi,” ucapnya.

Sebenarnya, kemarin sidang kasus tersebut agendanya tuntutan. Namun, karena jaksa mengaku belum siap, akhirnya sidang ditunda.

“Hari ini (kemarin, Red) jadwalnya pembacaan tuntutan, tapi sidangnya terpaksa ditunda karena belum siap. Ditunda pekan depan,” jawab jaksa Rina Widyastuti, JPU dari Kejari Sidoarjo. (son/vga)

Most Read

Berita Terbaru


/