31 C
Sidoarjo
Wednesday, 29 March 2023

Sidak Blok Lapas Porong, Temukan HP hingga Gunting

SIDOARJO – Petugas Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong kembali melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (17/7) malam. Hasilnya petugas berhasil menyita sejumlah alat eletronik hingga senjata tajam (sajam).

Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya Gun Gun Gunawan mengatakan, penggeledahan dilakukan mulai pukul 22.30. Selama satu jam penggeledahan, pihaknya berhasil menemukan sejumlah alat komunikasi elektronik milik WBP.

Di antaranya lima unit HP, lima charger HP, dua unit headset, tiga unit speaker dan dua buah gunting. Tak hanya itu, petugas juga menemukan ada dua pak kartu remi, satu powerbank, satu kabel colokan listrik, satu buah tang dan satu buah obeng.

“Penggeledahan insidentil secara internal ini kami lakukan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di blok hunian dalam rangka zero halinar,” katanya.

Proses penggeledahan tersebut melibatkan sejumlah petugas. Mulai Kabid Giatja, Kasi Keamanan, satgas Satops Patnal, serta anggota regu jaga Lapas I Surabaya. Barang-barang yang disita petugas itu, kemudian akan diselidiki lebih lanjut.

Petugas bakal menelusuri pemiliki barang-barang terlarang itu. Termasuk bagaimana cara barang tersebut bisa masuk ke dalam lapas. Sementara barang yang paling mendapat sorotan petugas adalah salah satu charger HP yang dimodifikasi sendiri.

“Sangat bahaya karena ini dibuat sendiri dengan arus listrik yang juga dibuat sendiri. Penertiban ini juga dalam rangka menjelang Idul Adha,” ujar Gun Gun.

Pihaknya berjanji akan menindak tegas pemilik barang-barang tersebut. Termasuk jika ada keterlibatan petugas lapas. Sebab baik WBP maupun petugas dipastikan sudah memahami jika barang seperti yang disita itu melanggar aturan. (far/vga)

 

SIDOARJO – Petugas Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong kembali melakukan penggeledahan di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Sabtu (17/7) malam. Hasilnya petugas berhasil menyita sejumlah alat eletronik hingga senjata tajam (sajam).

Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya Gun Gun Gunawan mengatakan, penggeledahan dilakukan mulai pukul 22.30. Selama satu jam penggeledahan, pihaknya berhasil menemukan sejumlah alat komunikasi elektronik milik WBP.

Di antaranya lima unit HP, lima charger HP, dua unit headset, tiga unit speaker dan dua buah gunting. Tak hanya itu, petugas juga menemukan ada dua pak kartu remi, satu powerbank, satu kabel colokan listrik, satu buah tang dan satu buah obeng.

“Penggeledahan insidentil secara internal ini kami lakukan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di blok hunian dalam rangka zero halinar,” katanya.

Proses penggeledahan tersebut melibatkan sejumlah petugas. Mulai Kabid Giatja, Kasi Keamanan, satgas Satops Patnal, serta anggota regu jaga Lapas I Surabaya. Barang-barang yang disita petugas itu, kemudian akan diselidiki lebih lanjut.

Petugas bakal menelusuri pemiliki barang-barang terlarang itu. Termasuk bagaimana cara barang tersebut bisa masuk ke dalam lapas. Sementara barang yang paling mendapat sorotan petugas adalah salah satu charger HP yang dimodifikasi sendiri.

“Sangat bahaya karena ini dibuat sendiri dengan arus listrik yang juga dibuat sendiri. Penertiban ini juga dalam rangka menjelang Idul Adha,” ujar Gun Gun.

Pihaknya berjanji akan menindak tegas pemilik barang-barang tersebut. Termasuk jika ada keterlibatan petugas lapas. Sebab baik WBP maupun petugas dipastikan sudah memahami jika barang seperti yang disita itu melanggar aturan. (far/vga)

 

Most Read

Berita Terbaru


/