SIDOARJO – Fahmi Abdul Latif, 36, nyaris bonyok dimassa. Warga Dusun Barat Embong RT 02/RW 02 Desa Brakas, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep itu tepergok mencuri motor Yamaha NMax nopol L 3701 IL milik Nizar Balasif.
Peristiwa bermula saat korban memarkirkan motornya di depan Toko Mebelnya di Jalan Stasiun RT 13/RW 03 Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman. Namun saat itu, korban diketahui lupa mencabut kunci motornya itu.
Saat itu, pelaku melihat kesempatan itu. Fahmi kemudian membawa motor korban dengan cara menuntunnya sejauh tujuh meter. Beruntungnya, alarm motor justru berbunyi.
“Sontak korban yang mengetahui kejadian itu terkejut dan langsung berteriak maling. Teriakan korban pun didengar warga sekitar,” kata Kapolsek Taman Kompol Heri Setyo Susanto, Jumat (17/9).
Warga yang mendengar teriakan korban itu lantas mengejar pelaku. Fahmi pun berhasil diamankan warga dan nyaris dihajar massa yang nampak geram. Warga lalu membawa pelaku ke Polsek Taman beserta barang buktinya untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku pun mengakui perbuatannya itu. Akibatnya pelaku kini ditahan di Mapolsek Taman.
“Pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara,” ujar Heri. (far/vga)