SIDOARJO – Tiga orang yang tergabung dalam jaringan pengedar narkotika asal Kelurahan Jemur Wonosari, Kota Surabaya berhasil dibongkar Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Tiga budak Sabu-Sabu (SS) itu adalah M Rizky Hidayanto alias Omplong, 19, warga Jemur Wonosari, RT 01/RW 03 Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya.
Selain itu Fian Febriyanto, 18, warga Jalan Jemur Wonosari Gg. Lebar 116 Kelurahan Jemur Wonosari Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya dan Fery, 30, warga dengan alamat yang sama. Mereka kedapatan terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika.
Kasatnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muh. Indra Nadjib menceritakan, awalnya pihaknya menangkap Omplong saat hendak transaksi narkotika di depan dealer Suzuki Waru. Di sana petugas berhasil mengamankan barang bukti. “Yaitu 3 bungkus plastik klip isi SS dengan berat lebih dari 1,82 gram dan 1 buah HP merk Vivo hitam,” katanya.
Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap Omplong. Lalu muncul nama Fian Febriyanto. Tidak mau buang waktu, polisi kemudian memburu pria pengangguran itu di rumahnya. Tersangka berhasil ditangkap beserta barang buktinya.
Di antaranya dua bungkus plastik klip isi SS dengan berat total lebih dati 1,29 gram, satu bungkus Rokok GG Inter, satu potongan isolasi warna hitam, satu buah HP merk Xiaomi warna putih. “Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp 600 ribu,” bebernya.
Tak berhenti di situ, tersangka Fian mengaku jika barang haram itu didapatnya dari Fery. Di saat itu, pihaknya mendengar informasi dari tersangka Fian, jika Fery akan menggelar transaksi di Jalan Raya Frontage Timur Ahmad Yani. “Kami berhasil mengamankan Fery saat berada di pinggir jalan frontage dekat UINSA,” jelasnya. (far/nis)