SIDOARJO – Maraknya kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak di bawah umur menjadi perhatian serius Polresta Sidoarjo. Selain penindakan, polisi juga bekerjasama dengan pihak lain untuk pendampingan korban.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan, ada beberapa langkah yang diambil polisi terkait kasus kekerasan seksual di Kota Delta. ”
Setiap ada aduan akan kami tindaklanjuti,” katanya.
Selain itu, lanjut Kusumo, polisi juga akan menggandeng stakeholder terkait dalam kasus tersebut. Misalnya psikolog ataupun dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sidoarjo.
Hal itu sebagai peran pendampingan terhadap korban kekerasan seksual.
“Untuk trauma healing,” tuturnya.
Sebagai korban kekerasan seksual tentu tidak mudah untuk kembali menjalani hidup. Karena itu butuh pendampingan khusus oleh ahlinya.
Seperti yang diketahui, mulai awal Januari 2022, kasus kekerasan seksual mencuat di Sidoarjo. Di antaranya kasus pencabulan yang diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo pada 17 Januari lalu. Seorang bapak tega mencabuli anak tirinya yang masih di bawah umur.
Kemudian kasus dugaan pencabulan yang dilakukan tokoh masyarakat terhadap santri pondok pesantren di Tulangan pada 18 Januari lalu. Serta dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan pelajar terhadap perempuan usia lanjut di Waru.
Terbaru, seorang bapak di Waru tega memperkosa anak tirinya hingga lebih dari 22 kali. Sang korban juga sampai dirantai jika menolak. Bahkan, ironisnya akibat perbuatan itu menyebabkan korban hamil. (son/vga)