SIDOARJO – Unit Pidum Polresta Sidoarjo akhirnya menangkap pelaku percobaan pembobolan ATM BCA, Faizal Pramudya, 34, warga Perum Villa Jasmine 1 Blok F-19 RT 53/RW 13, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo. Pelaku berhasil diringkus setelah pulang kampung setelah sekitar satu bulan buron.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif mengatakan, pelaku tersebut kabur setelah ketahuan berusaha membobol ATM di dalam minimarket di Jalan Raya Trosobo, Kecamatan Taman. Pelaku Faizal diketahui bertugas mengawasi keadaan.
“Jadi pelaku Faizal mengawasi kondisi dan situasi di sekitar lokasi. Setelah mengetahui ada orang yang datang, dia kabur dan juga langsung melarikan diri,” katanya.
Polisi yang mengetahui identitas pelaku langsung melakukan pengejaran ke rumah pelaku Faizal. Sayangnya pelaku rupanya tak ada di lokasi. Informasinya, pelaku berada di rumah temannya, di kawasan Bligo, Kecamatan Candi. Polisi langsung memburu.
Di sana, lagi-lagi pelaku rupanya tidak berada di lokasi. Polisi lalu, menetapkan pelaku Faizal sebagai DPO. Pelaku akhirnya berhasil diringkus pada 29 Desember 2020. Saat itu pelaku yang merasa sudah aman rupanya kampung ke rumahnya.
“Karena pelaku ini merasa aman, akhirnya pulang ke rumahnya. Petugas yang akhirnya mendapat informasi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujarnya.
Saat ditangkap, pelaku Faizal mengakui jika dirinya sempat buron ke beberapa daerah. Awalnya, Faizal kabur ke rumah saudaranya, di Jember dengan naik bus dari Terminal Purabaya. Empat hari berada di Jember, Faizal pindah menuju ke daerah Situbondo, yang juga rumah saudaranya.
Usai menginap selama tiga hari, tersangka sudah tak betah. Hari keempat di Situbondo ia memutuskan untuk pindah lagi menuju ke daerah Cirebon, juga tempat saudaranya. Di Cirebon dia tinggal agak lama yakni 20 hari, sebelum akhirnya memutuskan untuk pulang ke rumahnya.
“Akhirnya kami tangkap menjelang pulang ke rumahnya itu, pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ayat ke (4e) KUHP Jo Pasal 5 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun,” jelasnya. (far/opi)