SIDOARJO – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng, kembali menerima tahanan baru. Jumlahnya mencapai 94 orang narapidana (napi) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Mereka pun harus menjalani isolasi mandiri di dalam rutan.
Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Medaeng Ahmad Nuri Dhuka menuturkan, puluhan warga binaan pemasyarakat (WBP) baru itu harus menempati tahanan di blok isolasi selama 14 hari ke depan. Hal itu sebagai upaya preventif terhadap Covid-19. “Karena sudah menjadi prosedur untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 jika memang nantinya ada yang terjangkit, tapi kami pastikan mereka sudah aman,” katanya.
Sebab, lanjut Dhuka, ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi saat penyerahan WBP baru itu. Pertama, dilakukan penyemprotan cairan disinfektan pada badan dan barang bawaan tahanan. Kedua, melakukan skrining suhu tubuh dan pengecekan kesehatan.
Ketiga, melakukan pengecekan kelengkapan berkas penahanan dan disertai surat rapid test dengan hasil non reaktif. Keempat, penggeledahan barang tahanan dan yang kelima, penempatan tahanan selama 14 hari di Blok Isolasi. Seluruh rangkaian itu harus dijalankan. “Semua napi baru yang diserahkan memang harus seperti itu, sebab saat ini jumlah WBP juga banyak,” jelasnya.
Hingga saat ini, sudah ada 2.310 WBP. Jika ditambah sebanyak 94 WBP baru, maka mencapai 2.404 WBP. Jumlah tersebut cukup banyak jika dibanding kapasitas rutan yang hanya sekitar 500 lebih. “Maka jika ada penyakit, sangat mudah menular, sehingga prosedur kesehatannya harus diperketat,” ujarnya. (far/opi)