31 C
Sidoarjo
Wednesday, 29 March 2023

Nyabu untuk Nahan Kantuk, Dimas Ditangkap

SIDOARJO – Dimas Zakaria Huzain, 18, dibekuk Unit Reskrim Polsek Krembung. Pria asal Dusun Karang Tengah, RT 27/RW 07 Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kecamatan Trenggalek nekat mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu (SS) di wilayah Sidoarjo.

Kapolsek Krembung AKP Imam Yuwono mengatakan, tersangka yang tinggal di Jalan Industri Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran itu diringkus di Jalan Perumahan Renojoyo blok R di Dusun Kedungkampil Desa Kedungsolo Kecamatan Porong.

Imam mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi SS di lokasi penangkapan. Anggota Unit Reskrim Polsek Krembung kemudian melakukan penyilidikan ke lokasi.

“Akhirnya tersangka ini berhasil kami bekuk sekitar pukul 22.00, saat sedang berpesta SS di pinggir sungai yang berada di Jalan Perumahan Renojoyo,” katanya.

Saat penangakapan, petugas menggeledah tersangka. Sejumlah barang bukti berhasil disita petugas. Yaitu satu bungkus plastik klip berisi SS seberat 0,27 gram. Tersangka kemudian digelandang ke Polsek Krembung untuk diproses lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Krembung Aiptu M. Sholeh menuturkan, sebenarnya tersangka berangkat dari tempat tinggalnya di Buduran ke lokasi pesta SS dan menemui temannya yang berinisial BD. Keduanya kerap berpesta di pinggir sungai menuju perumahan itu.

“Namun BD lebih dahulu kabur sesaat sebelum penggerebekan dilakukan dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO,” ujarnya.

M. Sholeh menambahkan, dari laporan warga sekitar, lokasi penangkapan tersangka kerap dijadikan lokasi pesta SS. Hal itu juga diakui tersangka Dimas yang kerap mengkonsumsi SS di lokasi penangkapan untuk menambah stamina dan menghilangkan rasa kantuk.

“Barangnya saya dapat dari BD, tadinya mau pesta SS lagi, tapi sudah ada polisi datang,” ujar Dimas. (far/opi)

SIDOARJO – Dimas Zakaria Huzain, 18, dibekuk Unit Reskrim Polsek Krembung. Pria asal Dusun Karang Tengah, RT 27/RW 07 Desa Dongko, Kecamatan Dongko, Kecamatan Trenggalek nekat mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu (SS) di wilayah Sidoarjo.

Kapolsek Krembung AKP Imam Yuwono mengatakan, tersangka yang tinggal di Jalan Industri Desa Sukorejo, Kecamatan Buduran itu diringkus di Jalan Perumahan Renojoyo blok R di Dusun Kedungkampil Desa Kedungsolo Kecamatan Porong.

Imam mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi SS di lokasi penangkapan. Anggota Unit Reskrim Polsek Krembung kemudian melakukan penyilidikan ke lokasi.

“Akhirnya tersangka ini berhasil kami bekuk sekitar pukul 22.00, saat sedang berpesta SS di pinggir sungai yang berada di Jalan Perumahan Renojoyo,” katanya.

Saat penangakapan, petugas menggeledah tersangka. Sejumlah barang bukti berhasil disita petugas. Yaitu satu bungkus plastik klip berisi SS seberat 0,27 gram. Tersangka kemudian digelandang ke Polsek Krembung untuk diproses lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Krembung Aiptu M. Sholeh menuturkan, sebenarnya tersangka berangkat dari tempat tinggalnya di Buduran ke lokasi pesta SS dan menemui temannya yang berinisial BD. Keduanya kerap berpesta di pinggir sungai menuju perumahan itu.

“Namun BD lebih dahulu kabur sesaat sebelum penggerebekan dilakukan dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO,” ujarnya.

M. Sholeh menambahkan, dari laporan warga sekitar, lokasi penangkapan tersangka kerap dijadikan lokasi pesta SS. Hal itu juga diakui tersangka Dimas yang kerap mengkonsumsi SS di lokasi penangkapan untuk menambah stamina dan menghilangkan rasa kantuk.

“Barangnya saya dapat dari BD, tadinya mau pesta SS lagi, tapi sudah ada polisi datang,” ujar Dimas. (far/opi)

Most Read

Berita Terbaru


/