27 C
Sidoarjo
Thursday, 30 March 2023

Curi Motor, Satu Dihakimi Massa, Dua Pelaku Kabur

SIDOARJO – Pencuri motor Herun, 22, warga Dusun Jam Galis, Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang dihakimi massa. Dia tepergok mencuri motor di Jalan Raya Wonocolo Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman.

Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo Susanto mengatakan, pelaku nekat mencuri motor Yamaha Jupiter nopol N 3288 XK. Motor itu milik Mohammad Satuyan, 33, warga RT 06/RW 03 Kelurahan Wonocolo Taman.

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan motor di depan rumahnya dengan dikunci setir, Minggu (1/8). Sekitar pukul 02.00, Ferry, petugas keamanan di sepanjang Jalan Raya Wonocolo itu curiga melihat tiga orang lelaki berboncengan naik motor.

“Kebetulan saat itu, ketiga pria termasuk pelaku berhenti di depan rumah korban. Dan salah satu pelaku turun dari motor,” kata Hery.

Pelaku yang turun dari motor itu kemudian menghampiri sepeda motor korban. Dia diketahui berusaha untuk menyalakan motor milik Satuyan itu. Mengetahui hal itu, Ferry lalu menghampiri pelaku. Sedangkan dua orang yang masih menunggu di motor langsung melarikan diri.

Pelaku Herun akhirnya berhasil ditangkap. Dibantu warga sekitar, pelaku diamankan. Warga yang kesal dengan ulah pelaku langsung melampiaskannya. Pelaku lalu dipukuli warga. Dari tangan pelaku, juga ditemukan barang bukti kunci letter T.

“Warga langsung menghakimi pelaku hingga membuat pelaku luka berat,” ujar Hery.

Herun akhirnya dievakuasi dan dibawa ke RS Siti Khodijah Kecamatan Taman untuk menjalani pengobatan. Usai dirawat pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Taman untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Kami juga sedang memburu dua pelaku lainnya yang masih buron,” jelas Hery. (far/vga)

 

SIDOARJO – Pencuri motor Herun, 22, warga Dusun Jam Galis, Desa Somber, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang dihakimi massa. Dia tepergok mencuri motor di Jalan Raya Wonocolo Kelurahan Wonocolo, Kecamatan Taman.

Kapolsek Taman Kompol Hery Setyo Susanto mengatakan, pelaku nekat mencuri motor Yamaha Jupiter nopol N 3288 XK. Motor itu milik Mohammad Satuyan, 33, warga RT 06/RW 03 Kelurahan Wonocolo Taman.

Peristiwa bermula saat korban memarkirkan motor di depan rumahnya dengan dikunci setir, Minggu (1/8). Sekitar pukul 02.00, Ferry, petugas keamanan di sepanjang Jalan Raya Wonocolo itu curiga melihat tiga orang lelaki berboncengan naik motor.

“Kebetulan saat itu, ketiga pria termasuk pelaku berhenti di depan rumah korban. Dan salah satu pelaku turun dari motor,” kata Hery.

Pelaku yang turun dari motor itu kemudian menghampiri sepeda motor korban. Dia diketahui berusaha untuk menyalakan motor milik Satuyan itu. Mengetahui hal itu, Ferry lalu menghampiri pelaku. Sedangkan dua orang yang masih menunggu di motor langsung melarikan diri.

Pelaku Herun akhirnya berhasil ditangkap. Dibantu warga sekitar, pelaku diamankan. Warga yang kesal dengan ulah pelaku langsung melampiaskannya. Pelaku lalu dipukuli warga. Dari tangan pelaku, juga ditemukan barang bukti kunci letter T.

“Warga langsung menghakimi pelaku hingga membuat pelaku luka berat,” ujar Hery.

Herun akhirnya dievakuasi dan dibawa ke RS Siti Khodijah Kecamatan Taman untuk menjalani pengobatan. Usai dirawat pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Taman untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Kami juga sedang memburu dua pelaku lainnya yang masih buron,” jelas Hery. (far/vga)

 

Most Read

Berita Terbaru


/