Calon peserta didik baru (CPDB) SD Negeri jalur zonasi menyiapkan dokumen persyaratan berupa Kartu Keluarga (KK). Surat keterangan tempat tinggal dari RT/RW Lurah bagi yang bertempat tinggal tidak sesuai KK, sesuai format yang dapat diunduh di web PPDB. Fotokopi ijazah TK bila ada. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir. Surat hasil asesmen dari psikolog atau rumah sakit bagi anak berkebutuhan khusus.
Terdapat ketentuan khusus untuk jalur perpindahan tugas orang tua wali yaitu CPDB, orang tua atau wali menyerahkan dokumen seperti fotokopi kartu keluarga, SK/SKEP orang tua atau wali dan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Dikbud Sidoarjo Bambang Eko Wiroyudho menjelaskan CPDB bisa memilih dua sekolah saat mendaftar nanti. Perubahan pilihan dilakukan satu kali paling akhir 12 jam sebelum penutupan pendaftaran.
CPDB dapat melakukan pendaftaran dengan tiga pilihan cara. Yakni orang tua atau wali CPDB SD Negeri bisa mengisi formulir pendaftaran secara online sendiri melalui web PPDB atau datang mengisi formulir pendaftaran ke SD tujuan orang tua atau wali.
Lalu CPDB dapat melakukan pendaftaran dengan pilihan cara datang ke SD Negeri pilihan pertama dengan membawa KK/ surat keterangan tempat tinggal dan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
Datang ke TK/RA asal dengan membawa KK atau surat keterangan tempat tinggal dan akta kelahiran atau surat keterangan lahir. "Jangan lupa sertakan hasil screenshot tempat tinggal," katanya.
Selanjutnya petugas sekolah login dengan akun petugas dan memilih menu pendaftaran. Setelah itu petugas sekolah mengentrikan data mencetak bukti pendaftaran dan memberikannya kepada calon pendaftar.
"Sementara itu pengisian data pendaftaran ke sistem oleh operator dilakukan 17-22 Juni," tandasnya
PPDB SD Negeri bisa dilakukan pendaftaran mandiri melalui laman web sd-ppdbsidoarjo.net dengan mengisi form biodata pendaftaran dan mengupload KK atau surat keterangan tempat tinggal dan akta kelahiran atau surat keterangan lahir. (rpp/opi) Editor : Nofilawati Anisa