Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menguraikan, secara prinsip pihaknya sepakat dengan langkah menjadikan SDN Mindi 1 sebagai museum. Hal itu dalam kerangka memanfaatkan aset Pemkab yang mangkrak atau belum dimanfaatkan. “Banyak sekali aset-aset pemkab yang tidak digunakan,” tuturnya.
Namun, politikus PKB itu juga memberikan catatan. Yakni perlunya mempertimbangkan kelayakan gedung SDN itu ketika akan dipakai sebagai museum. “Jangan sampai justru membahayakan atau besar pasak daripada tiang,” katanya.
Di lain pihak, Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Aditya Nindyatman juga turut berkomentar terkait rencana Pemkab itu. Menurut politikus PKS itu, pengelolaan Museum Geopark itu harus diperjelas lebih dulu. Yakni dikelola pemkab ataukah pemerintah pusat.
“Bagaimana nanti nasib aset daerah itu. Kalau diserahkan ke pemerintah pusat atau provinsi, maka juga perlu persetujuan DPRD terlebih dahulu,” urai pria yang akrab dipanggil Bang Adit itu.
Di samping itu, perencanaan pemkab juga harus matang. Hal itu terkait feasibility study atau kajian kelayakan penggunaan gedung di area lumpur Sidoarjo itu.
Bang Adit menambahkan, saat ini banyak dijumpai feasibility study yang dikerjakan oleh pemkab kurang tajam. Bahkan terkesan dipaksakan. “Nantinya manfaat yang diterima masyarakat juga tidak optimal,” pungkasnya. (son/nis) Editor : Nofilawati Anisa