Darjo Nyel Ekonomi & Bisnis Features Jatim Kota Delta Kriminal Delta Lifestyle Pendidikan Peristiwa Person of The Year Politika Sport & Health

Gawat! Sidoarjo Masuk Daftar Kota dengan Polusi Mikroplastik Tertinggi di Jatim

Rahmat Sudrajat • Selasa, 10 Juni 2025 | 01:09 WIB
WASPADA : Sidoarjo menjadi kota dengan polusi mikroplastik tertinggi di Jatim. (DOK ECOTON/RADAR SIDOARJO)
WASPADA : Sidoarjo menjadi kota dengan polusi mikroplastik tertinggi di Jatim. (DOK ECOTON/RADAR SIDOARJO)

RADAR SIDOARJO - Sampah plastik masih menjadi masalah yang tak kunjung usai dan bahayanya terus mengancam. Salah satu dampaknya yakni polusi mikroplastik. Sidoarjo masuk dalam daftar kota dengan polusi mikroplastik tertinggi di Jatim. 

Mikroplastik adalah partikel plastik berukuran sangat kecil yang dapat mencemari lingkungan dan masuk ke dalam tubuh manusia melalui makanan, minuman, dan udara.

Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) mengumpulkan data yang menunjukkan tingginya konsentrasi mikroplastik di udara beberapa wilayah Jawa Timur seperti Gresik mencatat angka tertinggi dengan 141 partikel per 2 jam, diikuti Sidoarjo dengan 50 partikel per 2 jam, Jombang dengan 16 partikel per 2 jam, Surabaya dengan 13 partikel per 2 jam, dan Mojokerto dengan 12 partikel per 2 jam.  

"Penelitian di enam desa di Sidoarjo pada Mei 2025 juga menemukan 172 partikel mikroplastik di udara, dengan konsentrasi tertinggi di Kecamatan Wonoayu dengan 65 partikel per 3 jam. Penelitian serupa di Gresik pada Februari 2025 menemukan 141 partikel per 2 jam di Pasar Benjeng," ungkap Koordinator Pendidikan dan Kampanye Ecoton, Alaika Rahmatullah, Senin (9/6).

Data ini diungkapkan bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang mengangkat tema "Ending Plastic Pollution", temuan mengejutkan mengungkap keberadaan mikroplastik dalam sel imun otak manusia.

Temuan ini menunjukkan tubuh mengenali mikroplastik sebagai partikel asing dan akumulasinya meningkatkan risiko neuroinflamasi atau peradangan.

Ecoton mengungkapkan kekhawatirannya terhadap lambannya pemerintah dalam mengendalikan polusi mikroplastik di udara.

Baca Juga: Pemain Belanda Bobby Oenen Main Bola di Lapangan Deltras Sidoarjo, Apa Dikontrak?

"Kondisi kontaminasi mikroplastik di udara saat ini menjadi salah satu sumber utama masuknya mikroplastik ke dalam tubuh manusia," jelas Alaika.

Alaika menjelaskan manusia menghirup mikroplastik sekitar 0,1-5 gram per minggu.

Temuan terbaru menunjukkan akumulasi mikroplastik di otak memicu gangguan neuroinflamasi atau peradangan otak dan autoimun.

"Jaringan otak mengandung proporsi polietilena yang lebih tinggi daripada hati atau ginjal yang dihirup masyarakat per minggu mencapai 0,1-gram mikroplastik," jelas Alaika.

Ia mengutip riset Bioaccumulation of Microplastics in Decedent Human Brains dari Meksiko tahun 2025, yang menunjukkan hal tersebut. Keberadaan polietilen di otak harus menjadi peringatan keras.

"Penduduk Indonesia diperkirakan mengonsumsi mikroplastik hingga 15 gram per bulan, menempatkan kita sebagai kelompok yang paling banyak mengonsumsi mikroplastik di dunia," tegas Alaika.  

Polietilen sendiri, umumnya berasal dari botol air minum kemasan. Sumber utama mikroplastik di udara menurut Ecoton, antara lain dari kebiasaan membakar sampah plastik sebesar 57 persen penduduk Jawa Timur.

Kemudian gesekan ban kendaraan dan alas kaki, sistem pembuangan sampah terbuka (open dumping dan open burning), industri daur ulang plastik, penggunaan produk rumah tangga dan personal care, serta pakaian/tekstil polyester.

"Oleh karena itu kami mendesak pemerintah untuk menegakkan hukum larangan pembakaran sampah plastik, menghindari pengolahan sampah dengan pembakaran, mengendalikan sumber mikroplastik di udara, dan menetapkan baku mutu mikroplastik di lingkungan dan makanan laut," pungkasnya. 

Di Sidoarjo sendiri, masalah sampah plastik memang menjadi masalah tahunan, khususnya di Industri Kecil Menengah (IKM) produksi tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian.

Pelaku IKM produksi tahu di sana menggunakan sampah plastik sebagai bahan bakar untuk mengolah tahu.

Padahal sampah plastik dilarang untuk dibakar maupun digunakan sebagai bahan bakar karena mencemari udara dan lingkungan.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang penggunaan limbah non-organik seperti karet, spons, styrofoam, dan sejenisnya sebagai bahan bakar dalam proses produksi tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian.

Larangan ini dikeluarkan sebagai upaya menekan tingkat pencemaran udara di wilayah tersebut.

Kepala DLHK Sidoarjo, Bahrul Amig, menjelaskan bahwa pembakaran limbah plastik dan bahan non-organik lainnya menghasilkan emisi berbahaya, termasuk partikel debu halus (PM2.5) yang melebihi ambang batas aman. 

Berdasarkan pemantauan, ditemukan konsentrasi partikel tersebut dalam radius 300 meter dari cerobong industri.

“Kami mendapati tingkat risiko pajanan PM2.5 mencapai 19,8. Ini menunjukkan potensi bahaya tinggi terhadap kesehatan masyarakat di sekitarnya,” ujar Amig, Selasa (6/5/2025).

Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, tetapi juga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Setiap pelanggaran terhadap baku mutu udara ambien dapat dikenakan sanksi pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar,” tegasnya. (rmt/sai/nur)

Editor : Guntur Irianto
#Berita Sidoarjo Hari Ini #Masyarakat #Bagi #Tertinggi #pencemaran #akibat #penyebab #dampak #polusi #di jatim #Tercemar #udara #Jawa Timur #Kesehatan #Mikroplastik #wilayah #Berita Sidoarjo