SIDOARJO - Polresta Sidoarjo gelar Operasi Patuh Semeru 2024 mulai Senin, 15 Juli sampai Minggu, 28 Juli. Operasi dilaksanakan selama 14 hari.
Kali ini, polisi akan menindak tegas bagi pengendara yang melanggar dengan tilang manual maupun tilang elektronik. Untuk target operasi ada 14 macam pelanggaran. Sejumlah 253 personel disiagakan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Operasi Patuh Semeru berlangsung 14 hari. Mulai 15 Juli sampai 28 Juli 2024. Kegiatan yang dilaksanakan mengedepankan preemtif, preventif dan represif," kata Kombes Pol Christian Tobing, Senin, 15 Juli 2024.
Adapun target operasi ada 14 macam pelanggaran. Di antaranya, tidak mematuhi marka jalan, berkendara menggunakan ponsel, berkendara tidak mengenakan helm SNI, mengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman.
Selain itu, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, memasang rotator dan sirine tidak sesuai peruntukannya, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu dan parkir liar.
"Guna mewujudkan kepatuhan pada masyarakat mematuhi peraturan-peraturan tertib berlalu lintas. Sehingga harapannya dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas," harapnya.
Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas dengan tilang manual, tilang elektronik statis dan tilang elektronik mobile bagi pelanggar lalu lintas.
"Harapannya agar masyarakat paham dan mengerti bahwa upaya yang kita lakukan ini dalam rangka keselamatan bersama. Mohon kerjasama kepada seluruh masyarakat untuk mensosialisasikan kepada anak-anak yang masih di bawah umur," bebernya.
Prioritas dari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 adalah anak-anak usia produktif. Sebab itu, Polresta Sidoarjo beserta jajarannya akan lebih mengedepankan upaya edukasi khususnya bagi para pelajar tentang budaya tertib berlalu lintas.
Sementara itu, Kasat Lantas Porlesta Sidoarjo Kompol Indra Budi Wibowo mengatakan, sejumlah 253 personel disiagakan di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Untuk operasi ini kita menitikberatkan pada kegiatan represif yakni penindakan pelanggaran. Tentunya tilang manual, tilang elektronik statis yang ada di beberapa titik Kabupaten Sidoarjo, dan tilang elektronik mobile ada satu," imbuhnya.
Untuk fokus lokasi operasi berada di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Misalnya, di Tarik, Balongbendo, Krian, Taman dan sekitarnya.
Lebih lanjut, masih kata Indra, berdasarkan analisis data pelanggaran kecelakaan lalu lintas periode Januari sampai Juni 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun 2023 di periode bulan yang sama.
"Menurun 40 persen dibanding tahun lalu. Harapannya pada operasi ini, kita bisa semakin menurunkan angka pelanggaran, yang otomatis angka kecelakaan lalu lintas bisa kita tekan juga," tandasnya. (dik/vga)
Editor : Vega Dwi Arista