28 C
Sidoarjo
Saturday, 10 June 2023

Ada Larangan ASN Bukber, Omset Hotel dan Resto di Sidoarjo Tetap Naik

SIDOARJO – Berdasarkan arahan dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, kegiatan buka puasa bersama (bukber) untuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini ditiadakan. Meski begitu, hal tersebut rupanya tidak berdampak pada omset hotel dan restoran di Sidoarjo. Dibandingkan tahun lalu, Ramadan tahun ini omsetnya justru meningkat.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sidoarjo Achmadi Subeki mengatakan, sejauh ini tidak ada penurunan yang signifikan. Baik hotel dan restoran tidak mengeluhkan adanya penurunan omset akibat kebijakan tersebut.

Menurut dia, larangan bukber pejabat dan ASN itu untuk yang menggunakan dana pemerintah atau negara. Artinya, acara bersifat kedinasan yang dilarang. Biasanya digelar di pendopo kabupaten atau tempat-tempat milik pemerintah lainnya.

Namun masih ada kemungkinan pejabat dan ASN yang menggelar acara bukber di luar acara dinas. Seperti dengan keluarga atau kerabatnya. “Itu kan menggunakan dana pribadi, jadi tidak masalah,” katanya.

Menurut dia, selama ini sebagian besar tamu yang menggelar buka bersama di hotel dan restoran berasal dari berbagai kalangan umum. Mulai dari warga lokal hingga luar kota. Jika melihat persentase, lebih banyak masyarakat umum.

Dia menilai, tahun ini bahkan diperkirakan omsetnya meningkat 30 persen dibandingkan Ramadan tahun lalu. Sebab sudah tidak ada pembatasan pada kapasitas restoran.

Pada pekan pertama Ramadan, okupansi hotel dan restoran sudah cukup tinggi. Menurut dia, akan meningkat di pekan ke dua hingga mendekati Lebaran nanti. (nis/vga)

SIDOARJO – Berdasarkan arahan dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, kegiatan buka puasa bersama (bukber) untuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini ditiadakan. Meski begitu, hal tersebut rupanya tidak berdampak pada omset hotel dan restoran di Sidoarjo. Dibandingkan tahun lalu, Ramadan tahun ini omsetnya justru meningkat.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sidoarjo Achmadi Subeki mengatakan, sejauh ini tidak ada penurunan yang signifikan. Baik hotel dan restoran tidak mengeluhkan adanya penurunan omset akibat kebijakan tersebut.

Menurut dia, larangan bukber pejabat dan ASN itu untuk yang menggunakan dana pemerintah atau negara. Artinya, acara bersifat kedinasan yang dilarang. Biasanya digelar di pendopo kabupaten atau tempat-tempat milik pemerintah lainnya.

Namun masih ada kemungkinan pejabat dan ASN yang menggelar acara bukber di luar acara dinas. Seperti dengan keluarga atau kerabatnya. “Itu kan menggunakan dana pribadi, jadi tidak masalah,” katanya.

Menurut dia, selama ini sebagian besar tamu yang menggelar buka bersama di hotel dan restoran berasal dari berbagai kalangan umum. Mulai dari warga lokal hingga luar kota. Jika melihat persentase, lebih banyak masyarakat umum.

Dia menilai, tahun ini bahkan diperkirakan omsetnya meningkat 30 persen dibandingkan Ramadan tahun lalu. Sebab sudah tidak ada pembatasan pada kapasitas restoran.

Pada pekan pertama Ramadan, okupansi hotel dan restoran sudah cukup tinggi. Menurut dia, akan meningkat di pekan ke dua hingga mendekati Lebaran nanti. (nis/vga)

Most Read

Berita Terbaru

/