24 C
Sidoarjo
Saturday, 10 June 2023

Ambil Langkah Tegas untuk Pengembang yang Tidak Serahkan PSU di Sidoarjo

SIDOARJO – Pertumbuhan permukiman di kawasan Sidoarjo tidak dibarengi dengan perawatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU) yang ada di dalam perumahan. Banyak fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang terbengkalai. Pemkab pun tidak bisa berbuat banyak karena belum ada serah terima dari pengembang.

Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Suyarno menjelaskan, masalah ini sudah lama terjadi. Hingga kini juga masih banyak pengembang yang belum menyerahkan PSU-nya ke pemkab. Sedangkan di sisi lain, keluhan dari masyarakat terus berdatangan. Warga merasa dirugikan dengan tidak adanya fasum dan fasos di lingkungan tempat tinggalnya.

Suyarno menyebutkan, ada beberapa alasan yang membuat pengembang belum menyerahkan PSU. Salah satunya karena rumitnya dokumen administrasi penyerahan fasum dan fasos tersebut. “Memang sesuai aturan, PSU harus diserahkan dalam kondisi baik. Setelah diserahkan, ke depan perawatannya akan dilakukan oleh pemkab,” katanya.

Para pengembang yang bandel ini menurut dia perlu diberi ketegasan. Pemkab sudah seharusnya melakukan langkah tegas. Apalagi ada yang sudah bertahun-tahun tidak menyerahkan PSU.

Padahal dalam aturannya, pengembang wajib menyerahkan PSU kepada Pemkab Sidoarjo jika unitnya sudah terjual lebih dari 50 persen. Nyatanya, banyak pengembang yang setelah unit rumahnya terjual semua, ditinggal begitu saja.

Sehingga ketika ada kerusakan PSU, pemkab tidak bisa turun tangan untuk membenahi. “Ini kan sangat merugikan warga, seharusnya bisa ditindak tegas,” imbuhnya.

Pihaknya juga berharap pemkab bisa melakukan langkah antisipasi. Ke depan jika ada pengembang yang akan membangun perumahan di Sidoarjo, harus betul-betul diawasi. Menurut dia, hal ini bisa terjadi juga karena minimnya pengawasan dari eksekutif. (nis/vga)

 

SIDOARJO – Pertumbuhan permukiman di kawasan Sidoarjo tidak dibarengi dengan perawatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU) yang ada di dalam perumahan. Banyak fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang terbengkalai. Pemkab pun tidak bisa berbuat banyak karena belum ada serah terima dari pengembang.

Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo Suyarno menjelaskan, masalah ini sudah lama terjadi. Hingga kini juga masih banyak pengembang yang belum menyerahkan PSU-nya ke pemkab. Sedangkan di sisi lain, keluhan dari masyarakat terus berdatangan. Warga merasa dirugikan dengan tidak adanya fasum dan fasos di lingkungan tempat tinggalnya.

Suyarno menyebutkan, ada beberapa alasan yang membuat pengembang belum menyerahkan PSU. Salah satunya karena rumitnya dokumen administrasi penyerahan fasum dan fasos tersebut. “Memang sesuai aturan, PSU harus diserahkan dalam kondisi baik. Setelah diserahkan, ke depan perawatannya akan dilakukan oleh pemkab,” katanya.

Para pengembang yang bandel ini menurut dia perlu diberi ketegasan. Pemkab sudah seharusnya melakukan langkah tegas. Apalagi ada yang sudah bertahun-tahun tidak menyerahkan PSU.

Padahal dalam aturannya, pengembang wajib menyerahkan PSU kepada Pemkab Sidoarjo jika unitnya sudah terjual lebih dari 50 persen. Nyatanya, banyak pengembang yang setelah unit rumahnya terjual semua, ditinggal begitu saja.

Sehingga ketika ada kerusakan PSU, pemkab tidak bisa turun tangan untuk membenahi. “Ini kan sangat merugikan warga, seharusnya bisa ditindak tegas,” imbuhnya.

Pihaknya juga berharap pemkab bisa melakukan langkah antisipasi. Ke depan jika ada pengembang yang akan membangun perumahan di Sidoarjo, harus betul-betul diawasi. Menurut dia, hal ini bisa terjadi juga karena minimnya pengawasan dari eksekutif. (nis/vga)

 

Most Read

Berita Terbaru

/