27 C
Sidoarjo
Monday, 27 March 2023

Pengelolaan PJU Sidoarjo akan Pindah ke Dinas Perhubungan

SIDOARJO – Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di tahun 2022 bakal berubah. Dari yang sebelumnya dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), nantinya bakal dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo.

Kepala Dishub Sidoarjo M Bahrul Amig mengungkapkan, perpindahan pengelolaan itu mempertimbangkan fungsi dari PJU. “PJU masuk dalam alat kelengkapan jalan juga,” katanya, Selasa (27/7).

Amig menambahkan, perpindahan pengelolaan PJU itu menyeluruh. Artinya mulai dari perawataan hingga pengadaan akan dibawah tanggung jawab Dishub. Untuk mengoptimalkan pengelolaan, nantinya Dishub juga akan ada struktur baru.

“Nanti ada bidang yang khusus menangani PJU,” imbuh mantan Kepala DLHK Sidoarjo itu.
Selain demi keselamatan berkendara, imbuh Amig, PJU juga berfungsi mengurangi aksi kriminalitas yang mengancam pengendara jalan. Karena penerangan jalan yang redup atau gelap cenderung dimanfaatkan pelaku kriminalitas untuk beraksi.

Karena itu, selain di jalan protokol, PJU diupayakan akan dipasang di sejumlah ruas jalan desa. Termasuk jalan perumahan yang secara administratif fasilitas umumnya telah diserahkan ke pemerintah daerah.

Di samping itu, PJU juga menjadi salah satu pendapatan daerah. Yakni melalui pajak PJU. Sampai 27 Juli, realisasi pajak PJU Sidoarjo juga telah mencapai Rp 125,3 miliar. (son/vga)

SIDOARJO – Pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di tahun 2022 bakal berubah. Dari yang sebelumnya dikelola Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), nantinya bakal dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo.

Kepala Dishub Sidoarjo M Bahrul Amig mengungkapkan, perpindahan pengelolaan itu mempertimbangkan fungsi dari PJU. “PJU masuk dalam alat kelengkapan jalan juga,” katanya, Selasa (27/7).

Amig menambahkan, perpindahan pengelolaan PJU itu menyeluruh. Artinya mulai dari perawataan hingga pengadaan akan dibawah tanggung jawab Dishub. Untuk mengoptimalkan pengelolaan, nantinya Dishub juga akan ada struktur baru.

“Nanti ada bidang yang khusus menangani PJU,” imbuh mantan Kepala DLHK Sidoarjo itu.
Selain demi keselamatan berkendara, imbuh Amig, PJU juga berfungsi mengurangi aksi kriminalitas yang mengancam pengendara jalan. Karena penerangan jalan yang redup atau gelap cenderung dimanfaatkan pelaku kriminalitas untuk beraksi.

Karena itu, selain di jalan protokol, PJU diupayakan akan dipasang di sejumlah ruas jalan desa. Termasuk jalan perumahan yang secara administratif fasilitas umumnya telah diserahkan ke pemerintah daerah.

Di samping itu, PJU juga menjadi salah satu pendapatan daerah. Yakni melalui pajak PJU. Sampai 27 Juli, realisasi pajak PJU Sidoarjo juga telah mencapai Rp 125,3 miliar. (son/vga)

Most Read

Berita Terbaru


/