30 C
Sidoarjo
Tuesday, 30 May 2023

Persiapkan Infrastruktur CCTV E-Tilang

SIDOARJO – Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo sedang mempersiapkan infrastruktur untuk tilang elektronik (e-tilang). Hal itu menindaklanjuti wacana calon kapolri baru yang bakal mengoptimalkan e-tilang di Indonesia.

Kepala Dishub Sidoarjo M Bahrul Amig mengungkapkan, pihaknya menyambut baik wacana tersebut. Oleh karena itu, persiapan kebijakan e-tilang di Sidoarjo juga akan dilakukan. Salah satunya dengan persiapan infrastruktur CCTV yang diperuntukkan bagi e-tilang.

“Sudah kami bicarakan dengan Polresta Sidoarjo untuk kebutuhan E-TLE (electronic traffic law enforcement). Nanti diusulkan dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) 2021,” katanya.

Hingga saat ini, di Sidoarjo masih belum banyak CCTV yang mumpuni untuk operasional e-tilang. Kamera itu membutuhkan spesifikasi yang berbeda. Ada dua titik kamera yang memungkinkan memenuhi spesifikiasi. Yakni, di depan hotel Jalan Jenggolo dan Jalan Raya Waru.

Kamera untuk e-tilang membutuhkan kemampuan menganalisis dan mengidentifikasi jenis kendaraan yang melanggar. Hingga mengidentifikasi nomor registrasi kendaraan bermotor melalui tanda nomor kendaraan bermotor.

Nantinya, kamera akan bekerja dari merekam hingga mengidentifikasi pelanggaran. Termasuk jenis kendaraan hingga pelat nomor kendaraan. (son/nis)

SIDOARJO – Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo sedang mempersiapkan infrastruktur untuk tilang elektronik (e-tilang). Hal itu menindaklanjuti wacana calon kapolri baru yang bakal mengoptimalkan e-tilang di Indonesia.

Kepala Dishub Sidoarjo M Bahrul Amig mengungkapkan, pihaknya menyambut baik wacana tersebut. Oleh karena itu, persiapan kebijakan e-tilang di Sidoarjo juga akan dilakukan. Salah satunya dengan persiapan infrastruktur CCTV yang diperuntukkan bagi e-tilang.

“Sudah kami bicarakan dengan Polresta Sidoarjo untuk kebutuhan E-TLE (electronic traffic law enforcement). Nanti diusulkan dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) 2021,” katanya.

Hingga saat ini, di Sidoarjo masih belum banyak CCTV yang mumpuni untuk operasional e-tilang. Kamera itu membutuhkan spesifikasi yang berbeda. Ada dua titik kamera yang memungkinkan memenuhi spesifikiasi. Yakni, di depan hotel Jalan Jenggolo dan Jalan Raya Waru.

Kamera untuk e-tilang membutuhkan kemampuan menganalisis dan mengidentifikasi jenis kendaraan yang melanggar. Hingga mengidentifikasi nomor registrasi kendaraan bermotor melalui tanda nomor kendaraan bermotor.

Nantinya, kamera akan bekerja dari merekam hingga mengidentifikasi pelanggaran. Termasuk jenis kendaraan hingga pelat nomor kendaraan. (son/nis)

Most Read

Berita Terbaru

/