Kapolresta Sidoarjo Cek Layanan SIMANTAP, Permudah Perpanjangan SIM pada Malam Hari

RADAR SIDOARJO - Masyarakat yang sibuk bekerja pada pagi hingga siang hari kini memiliki alternatif untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Polresta Sidoarjo menghadirkan layanan SIM Malam Pelayanan Terpadu Satu Atap (SIMANTAP) yang beroperasi pada sore hingga malam hari.
Program ini menyediakan layanan perpanjangan SIM A dan SIM C melalui mobil SIM Keliling. Kehadiran layanan tersebut menjadi salah satu upaya Polresta Sidoarjo dalam memberikan kemudahan sekaligus mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Baca Juga: SIM Keliling Hadir di Festival Hari Santri dan Bazar UMKM di GOR Sidoarjo pada Minggu 25 Oktober
Untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra bersama Wakapolresta AKBP Fahrian Saleh Siregar dan Kasat Lantas Kompol Yudhi Anugrah Putra mengecek langsung layanan SIMANTAP di Pos Polisi Taman Pinang Indah, Sidoarjo
Kapolresta Sidoarjo AKBP Bobby A. Condroputra mengatakan, SIMANTAP merupakan bagian dari program Sidoarjo Ada Solusi. Melalui layanan ini, masyarakat yang tidak sempat mengurus perpanjangan SIM pada pagi atau siang hari tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan pelayanan pada malam hari.
"Melalui SIMANTAP, kami memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki kesibukan pada pagi hingga siang hari untuk tetap bisa mengurus perpanjangan SIM A maupun SIM C pada sore sampai malam hari. Harapannya, pelayanan ini semakin memudahkan masyarakat," ujarnya.
Menurut Bobby, kehadiran SIMANTAP merupakan bentuk komitmen Polresta Sidoarjo dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah dijangkau, fleksibel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pelayanan kepolisian diharapkan tidak hanya hadir di kantor, tetapi juga mampu menyesuaikan diri dengan aktivitas warga.
Baca Juga: SIM Keliling 24 Jam Hadir di RSI Siti Hajar Sidoarjo, Malam hingga Dini Hari Tetap Dilayani
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Selain memberikan kemudahan, kami juga mengajak masyarakat untuk selalu memperhatikan masa berlaku SIM sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib berlalu lintas," tutupnya. (sur/vga)



